Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut realisasi belanja barang pemerintah pusat tercatat 36,5 persen hingga Juni 2020. Capaian ini turun 16,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan belanja barang pemerintah turun karena kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), termasuk penerapan work from home di tengah pandemi virus corona (covid-19).
Imbasnya, kata Ani, sapaan akrabnya, realisasi belanja operasional dan perjalanan dinas pun tersendat dan mengendap di masing-masing kementerian dan lembaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rendahnya realisasi belanja barang juga tak lepas dari kebijakan efisiensi di masing-masing kementerian, serta realokasi anggaran untuk prioritas yang lebih tinggi.
"Untuk belanja barang semester I menurun sangat tajam akibat belanja barang terdiri dari berbagai pos yang memang mengalami dampak covid-19, yang tidak bisa dilakukan," ujar Ani di Badan Anggaran DPR, Kamis (9/7).
Ia merinci sejumlah komponen belanja barang yang turun signifikan, salah satunya adalah perjalanan dinas. Dibandingkan periode Januari-Juni 2019 yang mencapai Rp17,3 triliun, realisasi anggaran perjalanan dinas pemerintah tahun ini anjlok 61,1 persen menjadi hanya Rp6,8 triliun.
Selain perjalan dinas, ada pula penurunan realisasi barang yang diserahkan kepada pemda dan masyarakat, yakni dari Rp8,5 triliun pada Januari-Juni 2019 menjadi Rp6,6 triliun pada periode sama tahun ini atau tumbuh negatif 21,4 persen.
Sementara, belanja barang operasional dan non-operasional turun sebesar 26 persen dari Rp58,4 triliun pada Januari-Juni 2019 menjadi Rp43,2 triliun pada periode sama tahun ini.
Meski demikian, sambung Ani, sejumlah kementerian/lembaga masih mencatatkan realisasi belanja cukup ekspansif di masa pandemi covid-19. Di antaranya adalah belanja barang Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan dan Polri.
Realisasi anggaran tersebut digunakan untuk pemeliharaan almatsus, bantuan operasional pendidikan hingga pembayaran insentif dan santunan tenaga kesehatan, serta pengadaan alat atau sarana prasarana kesehatan dalam rangka penanganan covid-19.