BP Tapera Jamin Buruh Bergaji Rp8 Juta Dapat Bunga KPR Murah

CNN Indonesia
Kamis, 09 Jul 2020 16:49 WIB
Pengunjung melihat hunian pada Pameran Indonesia Properti Expo (IPEX) 2018. Jakarta, Sabtu, 22 September 2018. Pameran properti ke-18 ini diikuti oleh peserta sebanyak 149 pengembang yang terdiri dari KPR subsidi maupun non subsidi. Target kredit baru yang diproyeksi akan mengalir selama IPEX berlangsung sebesar Rp 5 triliun, baik dalam bentuk KPR subsidi maupun non subsidi. Dari 149 pengembang yang ada, ditawarkan KPR subsidi maupun non subsidi dengan proyek di 730 lokasi di seluruh Indonesia. Pameran IPEX ini, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2018. IPEX 2018 merupakan event terbesar di Asia Tenggara yang diselenggarakan secara reguler dua kali dalam setahun.
BP Tapera menjamin masyarakat berpenghasilan rendah atau kurang dari Rp8 juta akan mendapat fasilitas bunga KPR murah. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menjamin peserta bergaji mini atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yakni mereka yang bergaji kurang dari Rp8 juta per bulan, akan menikmati fasilitas bunga KPR murah.

"Mereka eligible (berhak) untuk menikmati fasilitas pembiayaan perumahan berbasis bunga murah," tutur Komisioner BP Tapera Adi Setianto pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (9/7).

Ia melanjutkan BP Tapera akan bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai fasilitator pinjaman perumahan. Namun demikian, ia tak merinci berapa persen bunga murah yang dimaksudnya. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta untuk menikmati manfaat kepesertaan tersebut. Salah satunya, yaitu peserta diwajibkan memiliki kepesertaan selama minimal 12 bulan. 

Artinya, peserta baru dapat mengajukan kredit berbunga rendah apabila telah menabung dalam program BP Tapera paling sedikit 12 bulan. 

Selain itu, rumah yang diajukan merupakan rumah pertama. Jadi, jika peserta telah memiliki kredit rumah sebelumnya, maka otomatis peserta didiskualifikasi.

"Kalau mereka sudah menabung rutin selama 12 bulan, mereka berhak untuk mendapat fasilitas bunga murah. Kira-kira seperti itu untuk MBR dan ini untuk rumah pertama," jelasnya.

Pada kesempatan sama, Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Lady memperingatkan BP Tapera soal pengelolaan iuran peserta yang pada 2024 diproyeksikan mencapai Rp60 triliun agar tak mengulangi kasus gagal bayar Jiwasraya. 

Ia juga mensyaratkan BP Tapera untuk mengantongi pengesahan sebagai lembaga keuangan dari Bank Indonesia (BI).

"Saya mengusulkan dana yang berasal dari masyarakat dan subsidi pemerintah itu harusnya capable. Jangan sampai Tapera seperti Jiwasraya dan sebagainya," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(wel/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER