Doni Primanto Joewono, dari Staf ke Kursi Deputi Gubernur BI

CNN Indonesia
Senin, 13 Jul 2020 15:37 WIB
Fit and proper test Doni Primanto Joewono di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Rabu (8/7/2020) (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Doni Primanto Joewono menjadi pilihan Komisi XI DPR untuk menggantikan Erwin Rijanto sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi XI DPR RI meloloskan Doni Primanto Joewono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Ia resmi menggantikan posisi Erwin Rijanto yang masa jabatannya telah habis pada 17 Juni 2020.

Mengutip laman resmi BI, Doni pertama kali masuk sebagai karyawan di bank sentral pada 1991 silam. Saat itu, ia ditempatkan sebagai staf Direktorat Pengelolaan Moneter hingga 1996.

Kemudian, ia diangkat menjadi Peneliti Ekonomi Junior Direktorat Pengelolaan Moneter pada 1996 hingga 2000. Karirnya terus berlanjut menjadi Deputi Kepala Bagian Direktorat Statistik Ekonomi dan Moneter BI pada 2002 hingga 2005.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, ia dipercaya menjadi Direktur Eksekutif Kepala Departemen SDM sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Deputi Gubernur BI. Nama Doni masuk dalam daftar calon Deputi Gubernur BI yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR.

Lalu, ia juga sempat ditempatkan di Semarang menjadi Kepala Bidang Ekonomi dan Moneter. Kemudian, Doni dikirim ke Solo untuk menjadi Kepala Perwakilan.

Doni lahir di Surabaya pada 24 Februari 1965. Ia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Sebelas Maret jurusan Ekonomi dan Studi Pembangunan pada 1988 dan melanjutkan pendidikan di Universitas Indonesia jurusan Administrasi pada 2004.

[Gambas:Video CNN]

Sebagai informasi, Jokowi mengusulkan tiga nama untuk menjadi Deputi Gubernur BI. Selain Doni, ada Aida S Budiman yang menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan dan Moneter dan Juda Agung selaku Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial.

Surat dari Jokowi ini masuk ke DPR pada 17 April 2020 lalu. Kemudian, Komisi XI DPR mulai melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) selama dua hari, yakni Selasa (7/7) dan Rabu (8/7) lalu.

(aud/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER