Pemprov Klaim Butuh Rp2 Triliun Sehatkan Bank Banten

CNN Indonesia
Selasa, 14 Jul 2020 19:41 WIB
Bank Banten
Sekda Banten mengklaim membutuhkan injeksi modal Rp2 triliun untuk menyehatkan Bank Banten. Namun, Pemprov Banten hanya menyanggupi Rp1,5 triliun. (Screenshot via web bankbanten.com).
Serang, CNN Indonesia --

Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar mengklaim butuh injeksi modal Rp2 triliun untuk menyehatkan Bank Banten. Pemerintah Provinsi Banten sendiri hanya menyanggupi Rp1,5 triliun. Itu artinya ada kekurangan hingga Rp500 miliar untuk penyehatan bank daerah tersebut.

Namun, lanjut Muktabar, kekurangan dana tersebut bisa ditutup bila pemegang saham minoritas turut membantu atau paling tidak ada investor yang siap turun tangan menyehatkan eks Bank Pundi tersebut.

"Kalau ada investor strategis yang bisa menginjeksi (modal) kenapa tidak? Untuk menyelamatkan dan menyehatkan Bank Banten idealnya sekitar Rp2 triliun," tutur Muktabar di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (14/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, kalau dipaksakan, Pemprov Banten bisa memberikan suntikan modal maksimal Rp1,9 triliun. Itupun, sudah termasuk dana keuangan daerah yang masih mengendap di Bank Banten senilai Rp400 miliar.

"Suntikan modal Rp1,9 triliun itu total dana, termasuk kasda yang ada di Bank Banten sekitar Rp400 miliar yang sudah di SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), kan dari bendahara daerah kepada bendahara OPD. Tapi, kami juga butuh fresh money untuk beroperasi," terang dia.

Sekadar mengingatkan, injeksi modal untuk penyehatan Bank Banten hingga saat ini masih digodok. Sebelum diputuskan, baik eksekutif dan legislatif, masih akan terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) hingga akademisi.

Sekda Banten menjanjikan penyertaan modal untuk menyehatkan Bank Banten bisa terealisasi dalam waktu singkat. Dia juga berharap pemilik saham minoritas bisa membantu menyelamatkan bank daerah yang berstatus emiten atau Tbk itu.

"Semoga segera ditetapkan perda tersebut. Kami upayakan Sabtu, Minggu, bagian dari mempercepat itu. Kalau memang nanti dari rights issue saham minoritas tidak menggunakan haknya maka akan terdilusi. Tapi semua kan berdasarkan perundang-undangan," jelasnya.

[Gambas:Video CNN]



(ynd/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER