Hasil survei lembaga riset Indikator Politik Indonesia mengungkapkan mayoritas pelaku usaha menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah cukup dan bisa dihentikan. Tujuannya, agar aktivitas ekonomi bisa segera berjalan kembali.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan sebanyak 65,1 persen responden dari kalangan pelaku usaha memilih PSBB sudah cukup dan bisa dihentikan. Survei sendiri dilakukan pada 1.176 responden dari kalangan pelaku usaha.
"Mayoritas responden merasa PSBB sudah cukup dan bisa dihentikan agar ekonomi segera berjalan. Publik secara umum juga menilai hal serupa," ujarnya, Kamis (23/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Survei dilakukan kepada 1.176 pelaku usaha dari tujuh sektor yang berkontribusi sekitar 69,67 persen kepada Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, responden berasal dari sembilan provinsi yang menyumbang 74,7 persen PDB Indonesia.
Meliputi, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Banten, dan Sumatera Selatan.
Jika dijabarkan secara sektoral, maka pelaku usaha dari sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil serta sepeda motor memilih paling banyak, yakni 90 persen agar PSBB dihentikan.
Sedangkan jika ditengok berdasarkan skala usaha, maka skala usaha kecil secara mayoritas, atau 75,6 persen memilih PSBB dihentikan.
"Mayoritas responden, lebih dari 50 persen di setiap kelompok sektor ekonomi dan skala usaha merasa PSBB sudah cukup dan bisa dihentikan agar ekonomi segera berjalan," katanya.
Hasil survei, lanjutnya, mayoritas pelaku usaha, atau 53,3 persen juga menilai pemerintah sebaiknya memprioritaskan masalah ekonomi ketimbang masalah kesehatan.
Pengumpulan data sendiri dilakukan melalui wawancara telepon kepada masing-masing responden. Periode survei berlangsung dari 29 Juni hingga 11 Juli 2020.