Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyatakan empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah menyalurkan kredit modal kerja sebesar Rp36 triliun dari penempatan dana pemerintah. Data ini terhitung hingga pekan lalu atau pertengahan Juli 2020.
"Program kredit modal kerja berjalan baik. Dalam satu bulan sudah menciptakan kredit modal kerja Rp36 triliun," ucap Kepala BKF Febrio Kacaribu dalam video conference, Jumat (24/7).
Menurutnya, realisasi ini lebih besar dari yang dijanjikan oleh perbankan kepada pemerintah. Berdasarkan komitmen perbankan, penyaluran kredit modal kerja dapat mencapai Rp90 triliun dalam tiga bulan ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini artinya, dalam satu bulan ada kredit modal kerja baru sebesar Rp30 triliun. Sementara, sejauh ini jumlahnya sudah lebih dari Rp30 triliun.
"Ini sedikit di atas janji perbankan. Perbankan janji menyalurkan kredit tiga kali lipat dari total penempatan dana pemerintah yang Rp30 triliun, jadi total Rp90 triliun. Tapi ini dalam satu bulan sudah Rp36 triliun," kata Febrio.
Diketahui, pemerintah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun di bank BUMN. Bank-bank yang dimaksud adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Beleid itu diteken Sri Mulyani pada 22 Juni 2020 lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan penempatan dana dilakukan dengan skema deposito dengan suku bunga yang sama seperti pada saat dana itu ditempatkan di Bank Indonesia (BI). Artinya, pemerintah akan mendapatkan suku bunga 80 persen dari 7 days repo rate BI.
Pemerintah melakukan perjanjian kerja sama dengan masing-masing manajemen bank BUMN. Di sini, pemerintah memberikan syarat bahwa uang negara itu tak bisa digunakan untuk membeli surat berharga negara (SBN) dan valuta asing (valas).
"Jadi dana khusus untuk mendorong ekonomi sektor riil," ucap Sri Mulyani.
Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan ini dalam tiga bulan sekali. Sri Mulyani menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar proses evaluasi dilakukan bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).