Kemenkeu Masih Kaji Tawaran Bayar Utang Pakai Aset Lapindo

CNN Indonesia
Jumat, 24 Jul 2020 18:36 WIB
Kemenkeu meminta opini Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) terkait penilaian aset tanah yang sudah tertimbun lumpur.
Kemenkeu meminta opini Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) terkait penilaian aset tanah yang sudah tertimbun lumpur. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Farid).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji tawaran pembayaran menggunakan aset (asset settlement) dari PT Minarak Lapindo Jaya. Aset tersebut ditawarkan sebagai pengganti dana talangan pemerintah sebesar Rp773,38 miliar kepada perusahaan atas kasus lumpur Lapindo pada 2006 silam.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan pihaknya masih berdiskusi secara internal maupun dengan pihak ketiga, yakni Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).

"Kami masih mencoba untuk himpun satu opini dari profesi penilai, kerja sama dengan MAPPI untuk bangun satu standar praktek, bagaimana menilai tanah yang kami tidak jelas juga dimana batasnya, karena sudah tertimbun lumpur. Jadi itu bukan suatu hal yang mudah," ujarnya, Jumat (24/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, Kemenkeu baru akan melakukan penilaian aset terhadap aset yang ditawarkan perusahaan. Namun, secara umum ia menyatakan perusahaan milik Bakrie Group itu memiliki itikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawabnya.

"Saya harus tahu dulu itu bisa dinilai tidak? Kalau bisa dinilai, nilainya ada tidak. Setelah itu baru kami bicara apakah mungkin selesai dengan cara asset settlement," imbuhnya.

Ia mengaku proses tersebut sempat terhambat akibat pandemi Covid-19. Ia mengatakan pihaknya bisa mendapatkan kepastian penilaian aset dalam kurun waktu satu hingga dua minggu ke depan.

[Gambas:Video CNN]

Sebelumnya, pemerintah sudah beberapa kali mengirim surat atas keterlambatan pembayaran dana talangan dari Lapindo. Menurut jadwal, pembayaran utang dana talangan itu seharusnya jatuh tempo pada 10 Juli 2019 lalu.

Hanya saja, Lapindo belum menambah realisasi pembayaran dana talangannya kepada pemerintah. Sampai saat ini, Lapindo baru membayar Rp5 miliar atau 0,64 persen dari total dana talangan yang diberikan pemerintah.

(ulf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER