Maskapai Virgin Atlantic asal Amerika Serikat mengajukan pailit setelah industri penerbangan global terpukul pandemi virus corona.
Perusahaan, yang berbasis di Inggris Raya itu mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 15 di New York pada Selasa (4/8)
Virgin Atlantic memang belum kebal dari dampak krisis akibat pandemi Covid-19. Padahal, perusahaan telah menerima kesepakatan penyelamatan sebesar sekitar US$1,5 miliar pada Juli lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari CNN.com, dana itu akan digunakan untuk menjaga perusahaan tetap stabil beberapa hari sebelum dijadwalkan untuk melanjutkan penerbangan penumpang.
Maskapai mengatakan bahwa rencana rekapitalisasi akan dikerahkan selama 18 bulan dan mendapat dukungan dari pemegang saham, investor baru dan kreditor yang ada.
Meski demikian, hingga saat Virgin Atlantic tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar terkait pengajuan pailit tersebut.
Seperti diketahui, Asosiasi Transportasi Udara Internasional memperkirakan penerbangan global diperkirakan belum akan pulih sepenuhnya hingga 2024-setidaknya berdasarkan data dari 290 maskapai penerbangan.
Menurut asosiasi, lambatnya pemulihan tersebut disebabkan beberapa faktor, termasuk kurangnya kepercayaan konsumen, penurunan perjalanan bisnis, dan lonjakan virus corona baru di Amerika Serikat dan di tempat lain.