Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas memetakan lima strategi kunci untuk memajukan 62 daerah tertinggal. Strategi ini telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Strategi dilakukan mulai dari pembangunan infrastruktur, investasi, birokrasi, transformasi ekonomi, hingga kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah tertinggal.
"Lima strategi ini merupakan yang paling penting untuk daerah tertinggal, perbatasan, dan transmigrasi," ungkap Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata saat acara diskusi virtual yang diadakan kementeriannya, Rabu (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal. Kebijakan ini dilakukan dengan membangun infrastruktur pelayanan dasar, optimalisasi tol laut, jembatan udara, dan tol langit untuk meningkatkan aksesibilitas, serta membangun sarana dan prasarana di 52 kawasan transmigrasi.
Pemerintah juga melakukan percepatan anggaran untuk daerah afirmasi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Dana Desa dengan fokus pengentasan desa tertinggal di 62 Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN).
Selain itu, pemerintah juga menetapkan ada 222 kecamatan prioritas dan 18 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) dalam RPJMN 2020-2024.
Kedua, melalui regulasi investasi. Pemerintah akan berupaya menguatkan forum koordinasi lintas sektor dalam mendukung sinkronisasi perencanaan dan penganggaran di daerah tertinggal, kawasan perbatasan, pedesaan, dan transmigrasi.
Ketiga, penyederhanaan administrasi dan birokrasi. Hal ini akan dilakukan melalui butir-butir kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah untuk mendorong peningkatan investasi di daerah tertinggal.
Keempat, transformasi ekonomi. Beberapa langkah yang akan dilakukan adalah pengembangan komoditas unggulan, pengembangan transmigrasi sebagai sentra ekonomi baru atau sentra ekonomi produktif, dan pengembangan ekonomi di PKSN dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
"Dilakukan juga dengan mendorong keterkaitan desa dan kota serta pengembangan kawasan pedesaan prioritas nasional, produk unggulan kawasan pedesaan, dan BUMDes," terang Rudy.
Kelima, pembangunan kualitas SDM. Caranya dengan mempercepat pelaksanaan program pendidikan vokasi dan politeknik, litbang di bidang infrastruktur dan ekonomi, serta penguatan ASN dan pendampingan pemda.
Termasuk juga program sertifikasi keahlian khusus tenaga kerja dan pendampingan, serta pelatihan untuk meningkatkan nilai tambah produk unggulan.
"Selain lima strategi tersebut, kami juga lakukan penguatan kolaborasi dalam pengembangan ekonomi berbasis kawasan. Hal ini dilakukan dengan peningkatan peran lintas kementerian/lembaga, kemitraan hingga sumber pendanaan," ujarnya.
Sebagai informasi, jumlah daerah tertinggal pada RPJMN 2020-2024 menurun bila dibandingkan RPJMN 2015-2019, yaitu mencapai 122 daerah.
Pada RPJMN kali ini, 62 daerah tertinggal terdiri dari 22 kabupaten di Provinsi Papua, delapan kabupaten di Papua Barat, 13 kabupaten di Nusa Tenggara Timur, dan satu kabupaten di Nusa Tenggara Barat.
Lalu, enam kabupaten di Maluku, dua kabupaten di Maluku Utara, tiga kabupaten di Sulawesi Tengah, empat kabupaten di Sumatra Utara, satu Kabupaten di Sumatera Barat, satu kabupaten di Sumatera Selatan, dan satu kabupaten di Lampung.
Ekonomi Rakyat
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Hadi Sucahyono mengatakan fokus pembangunan infrastruktur pada daerah tertinggal akan menyasar pada pengembangan akses air minum dan sanitasi bagi masyarakat.
Sementara, khusus beberapa daerah, misalnya di Pulau Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua fokus pada pengembangan perekonomian berbasis komoditas.
"Karena perekonomian berbasis komoditas lokal menjadi tantangan sehingga harus didukung," jelas Hadi.
Senada, Sekretaris Utama Badan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Suhajar Diantoro mengatakan rencana pembangunan daerah tertinggal menurut kecamatan prioritas akan dilakukan sesuai dengan rencana kerja dari masing-masing daerah.
Namun secara rata-rata, kebutuhan utama tiap kecamatan menyasar pada ekonomi rakyat. "Misalnya untuk bangun pengadaan perahu nelayan, pembangunan pasar, jembatan, dan lainnya," tutur Suhajar.
Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Harlina Sulistyorini mengestimasi kebutuhan anggaran revitalisasi 62 KPPN membutuhkan anggaran Rp7,92 triliun pada 2020-2024.
Secara rinci, kebutuhan untuk kerja sama dan peningkatan kapasitas Rp207,75 miliar, rencana kawasan pedesaan Rp153,48 miliar, pengembangan sumber daya alam dan kawasan pedesaan Rp910,83 miliar, pembangunan ekonomi Rp194,89 miliar, dan sisanya berupa pembangunan sarana dan prasarana.