Pemerintah Italia menyetujui anggaran paket stimulus ekonomi senilai 25 miliar euro atau sekitar Rp433 triliun (asumsi kurs Rp17.300 per euro) untuk memulihkan kembali ekonomi di tengah pandemi virus corona.
Dalam beleid paket stimulus itu, bantuan untuk keluarga rentan berkisar antara 400-800 euro (sekitar Rp6,9 juta hingga Rp13,8 juta) bakal diperpanjang.
Pemerintah menyiapkan 500 juta euro atau Rp8,6 triliun akan dialokasikan untuk pembayaran lembur kepada pekerja kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan itu juga mengatur mengenai pembayaran pajak selama dua tahun dan pedoman tentang pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kami melindungi pekerjaan, kami mendukung pekerja, kami mengurangi beban pajak, kami membantu daerah," kata Perdana Menteri Giuseppe Conte dalam konferensi pers setelah rapat kabinet, dikutip dari AFP, Sabtu (8/8).
Rencananya, pemerintah bakal memberikan manfaat pajak yang lebih besar untuk wilayah selatan Italia, yang belum berkembang daripada wilayah utara industri.
"Kami menyadari kurangnya infrastruktur di selatan sehingga menjadi kurang kompetitif dan kami ingin celah ini bisa ditembus," tutur Conte.
Paket stimulus itu juga menyatakan kapal pesiar dapat mulai berlayar pada 15 Agustus. Pameran perdagangan pada September mendatang juga harus disetujui parlemen.
Italia merupakan negara pertama yang dilanda Covid-19 di Eropa dan menerapkan lockdown. Kasus Covid-19 di Italia mencapai 249 ribu dengan 35 ribu kematian.
Jumlah kasus corona di Italia saat ini terus berkurang. Berdasarkan Worldometers, kini tersisa 12 ribu kasus Covid-19 aktif di Italia.
Sebelumnya, pemimpin negara Uni Eropa telah menyepakati anggaran stimulus ekonomi senilai 750 miliar euro atau sekitar Rp12.600 triliun. Penyaluran stimulus akan diberikan dalam bentuk hibah maupun pinjaman kepada negara anggota.