Papua Jadi Provinsi dengan Penyerapan Belanja APBD Terendah

CNN Indonesia
Rabu, 12 Agu 2020 20:51 WIB
Kemendagri mencatat penyerapan belanja APBD Provinsi Papua hanya 21,57 persen pada semester I 2020, lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 37,9 persen.
Kemendagri mencatat penyerapan belanja APBD Provinsi Papua hanya 21,57 persen pada semester I 2020, lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 37,9 persen. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat Papua menjadi provinsi yang penyerapan belanjanya paling rendah pada semester I 2020. Tercatat, realisasi belanja provinsi tersebut hanya 21,57 persen.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengungkapkan penyerapan belanja Provinsi Papua jauh di bawah realisasi rata-rata provinsi yang sebesar 37,9 persen.

Selain Papua, terdapat 16 provinsi lainnya yang realisasi penyerapan belanjanya di bawah rata-rata provinsi sepanjang semester I 2020. Beberapa di antaranya adalah Sulawesi Tenggara yang sebesar 24,56 persen, Jambi 25,9 persen, Kalimantan Barat 25,9 persen, Maluku Utara 28,98 persen, Sulawesi Barat 29,12 persen, dan Sulawesi Barat 29,12 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, realisasi penyerapan belanja di Aceh juga tercatat baru sebesar 30,09 persen, Nusa Tenggara Barat 30,7 persen, Jawa Barat 31,38 persen, Lampung 31,77 persen, Jawa Tengah 32,69 persen, Jawa Tengah 32,69 persen, dan Sumatra Selatan 32,96 persen.

Lalu, Sumatra Utara 34,02 persen, Kalimantan Timur 34,43 persen, Riau 34,92 persen, Bengkulu 35,63 persen, Sulawesi Tengah 36,59 persen, Jawa Timur 37,46 persen, dan Papua Barat 37,72 persen.

Sementara, terdapat beberapa provinsi yang penyerapannya sudah 50 persen pada enam bulan pertama tahun ini. DKI Jakarta menjadi provinsi yang menyerap belanja tertinggi, yakni 54,06 persen.

"Lalu ada Kalimantan Selatan 52,49 persen, Sumatra Barat 51,88 persen, dan Sulawesi Selatan 50,25 persen," ungkap Ardian dalam video conference, Rabu (12/8).

Realisasi belanja sejalan dengan pendapatan yang diperoleh. Papua lagi-lagi menjadi provinsi yang pendapatannya paling rendah, yakni hanya 22,18 persen dari target dan jauh dari realisasi pendapatan rata-rata provinsi yang mencapai 47,55 persen.

Beberapa provinsi lain yang pendapatannya di bawah rata-rata, adalah Papua Barat sebesar 24,81 persen, Aceh 29,98 persen, Bengkulu 36,5 persen, Nusa Tenggara Barat 39,56 persen, Jawa Tengah 39,69 persen, Jawa Barat 40,02 persen, Bangka Belitung 41,83 persen, dan Sulawesi Tengah 43,1 persen.

Sementara, DKI Jakarta menjadi provinsi yang mencatatkan realisasi pendapatan tertinggi, yaitu 64,09 persen. Sejumlah provinsi lain yang realisasi pendapatannya sudah lebih dari 50 persen adalah Sumatra Barat 60,85 persen, Kalimantan Tengah 57,76 persen, dan Gorontalo 56,62 persen.

Secara keseluruhan, Kemendagri mencatat realisasi belanja dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk provinsi dan kabupaten/kota per semester I 2020 sebesar 37,58 persen. Realisasi itu lebih lambat dari periode yang sama tahun lalu sebesar 40,77 persen.

Ardian mengungkapkan realisasi belanja APBD untuk provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp438,57 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp1.166,94 triliun.

Detailnya, realisasi belanja di provinsi per semester I 2020 sebesar 37,9 persen dari pagu yang sebesar Rp339,14 triliun. Ini artinya, dana yang digunakan baru Rp128,54 triliun.

Sementara, realisasi belanja di kabupaten/kota per semester I 2020 tercatat sebesar Rp310,03 triliun. Angka itu setara dengan 37,45 persen dari pagu sebesar Rp827,8 triliun.

Kemudian, pendapatan daerah sejauh ini baru terkumpul Rp536,3 triliun. Padahal, target yang ditetapkan mencapai Rp1.113,05 triliun.

Rinciannya, pendapatan provinsi tercatat sebesar Rp154,19 triliun atau 47,55 persen dari target Rp324,28 triliun. Kemudian, pendapatan kabupaten/kota sebesar Rp382,11 triliun atau 48,44 persen dari target yang ditetapkan Rp788,77 triliun.

Ardian mengatakan pihaknya telah mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat belanja daerah. Ia meminta pemerintah daerah untuk merevitalisasi sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, dan kehutanan untuk menyerap belanja yang sudah dialokasikan.

"Kami juga minta kepala daerah untuk meninjau kontrak kerja kegiatan yang berpotensi tidak selesai sampai akhir tahun," kata Ardian.

Kemudian, kepala daerah diminta untuk melakukan reformasi program dan kegiatan untuk mempercepat belanja. Beberapa reformasi tersebut, misalnya melaksanakan program padat karya tunai dengan mengutamakan sumber daya lokal dan tenaga kerja lokal serta memberikan stimulus kepada koperasi atau UMKM melalui bank milik pemerintah daerah.

[Gambas:Video CNN]



(aud/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER