Pemerintah menetapkan pembayaran bunga utang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sebesar Rp373,3 triliun. Jumlah tersebut naik dari APBN Perubahan (APBNP) 2020 yang sebesar Rp338,8 triliun.
Mengutip buku nota keuangan RAPBN 2021, pemerintah memaparkan pembayaran bunga utang itu terdiri dari pembayaran utang dalam negeri sebesar Rp355,1 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp18,15 triliun.
Pembayaran bunga utang diarahkan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang dan meningkatkan efisiensi bunga utang pada tingkat risiko terkendali pemilihan komposisi utang yang optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pemerintah menetapkan pembiayaan utang sebesar Rp1.142,5 triliun. Angkanya turun jika dibandingkan dengan outlook 2020 sebesar Rp1.220,5 triliun.
Selanjutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kebijakan untuk pembiayaan utang tahun depan adalah dengan mengoptimalkan lelang SBN. Selain itu, pemerintah juga masih mengedepankan penerbitan surat berharga negara (SBN) untuk ritel.
"Rencana pemenuhan untuk 2021 melalui optimalisasi lelang SBN, kemudian kami tetap akan melakukan pengadaan uang tunai dengan denominasi valas dengan memanfaatkan fleksibilitas agar konsumen dan kami juga akan terus meningkatkan SBN ritel," ujar Sri Mulyani.
Dengan cara ini, Sri Mulyani berharap pemerintah bisa mendapatkan biaya utang yang paling kompetitif. Artinya, biaya utang tersebut masih sesuai kapasitas pemerintah.
Diketahui, pemerintah menetapkan defisit anggaran 2021 sebesar 5,5 persen. Angka ini naik prediksi sebelumnya yang berada di kisaran 4,5 persen sampai 4,7 persen.
Pemerintah menargetkan total belanja dalam RAPBN 2021 sebesar Rp2.747,5 triliun. Sementara, pendapatan negara hanya Rp1.776,4 triliun.