Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan nilai bantuan sosial (bansos) tunai untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan diturunkan tahun depan. Nilai bantuan turun dari Rp300 ribu menjadi Rp200 ribu.
Ini berarti pemerintah kembali menurunkan nilai bansos untuk kedua kalinya. Awalnya, pemerintah menurunkan bansos dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu pada tahun ini, kemudian tahun depan kembali diturunkan menjadi Rp200 ribu.
"Bansos tunai untuk 10 juta KPM masih dipertahankan untuk enam bulan dengan nilai nominal menjadi Rp200 ribu," ucap Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bansos tunai ini akan diberikan dalam enam bulan. Artinya, bantuan dikucurkan dari Januari hingga Juni 2020.
Menteri Sosial Jualiari Batubara memaparkan anggaran Kementerian Sosial dalam RAPBN 2021 sebesar Rp92,82 triliun. Dari pagu tersebut, 92,18 persen atau sebesar Rp85,56 triliun untuk belanja bansos.
Sementara untuk spesifik bansos tunai akan dialokasikan dana Rp12 triliun dengan target 10 juta KPM.
"Bantuan sosial tunai untuk menjaga daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional," ujar Juliari.
Kalau dilihat, pemerintah mengalokasikan dana untuk perlindungan sosial terkait penanganan pandemi virus corona sebesar Rp110,2 triliun pada 2021. Angkanya turun dari dana yang dialokasikan tahun ini sebesar Rp203,9 triliun.
Secara keseluruhan, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp356,5 triliun untuk penanganan pandemi virus corona pada 2021. Jumlahnya turun drastis dari alokasi tahun ini yang mencapai Rp695,2 triliun.
Bila dirinci, pemerintah mengalokasikan dana untuk sektor kesehatan sebesar Rp25,4 triliun, sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) Rp136,7 triliun, UMKM Rp48,8 triliun, pembiayaan korporasi Rp14,9 triliun, dan insentif usaha sebesar Rp20,4 triliun.
Sementara, dana penanganan pandemi virus corona tahun ini Rp695,2 triliun. Rinciannya, untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun, UMKM sebesar Rp123,46 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah Rp106,11 triliun, kesehatan Rp87,55 triliun, dan pembiayaan korporasi Rp53,55 triliun.