Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan dana sebesar Rp2,51 triliun untuk pembangunan 112.200 unit rumah swadaya di 33 provinsi. Pembangunan rumah swadaya masuk dalam target prioritas 2021 bidang
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya mengalokasikan dana senilai Rp8,09 triliun untuk bidang perumahan tersebut. Selain membangun rumah swadaya, Kementerian PUPR juga akan membangun rumah susun sebanyak 9.210 unit dengan total anggaran Rp4,11 triliun.
Pembangunan rumah susun tersebut dilakukan di kawasan industri Subang, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Kementerian PUPR juga mengalokasikan dana untuk pembangunan 2.440 unit rumah khusus senilai Rp610 miliar. Pembangunan rumah khusus dilakukan di kawasan perbatasan, Kabupaten Banjar Baru, Kabupaten Morowali, Kabupaten Konawe Selatan, dan lainnya.
"Untuk bidang perumahan kami alokasikan Rp8,09 triliun dalam rangka pembangunan 9.210 unit rumah susun, 2.440 unit rumah khusus, dan 112.200 unit rumah swadaya dalam rangka peningkatan rumah layak huni," ujarnya, Jumat (14/8).
Selanjutnya, Kementerian PUPR juga menganggarkan dana sebesar Rp410 miliar untuk pembangunan rumah umum dan komersial.
Secara total, Basuki menuturkan Kementerian PUPR mendapatkan pagu anggaran Rp149,81 triliun pada RAPBN 2021. Ini merupakan alokasi pagu anggaran paling besar dibandingkan kementerian lainnya pada tahun depan.
Pagu anggaran tersebut, termasuk pagu indikatif 2021 yakni Rp115,58 triliun dan tambahan senilai Rp34,23 triliun. Besarnya anggaran tersebut bertujuan untuk melanjutkan beberapa program yang mengalami penundaan (delay) di 2020 karena pandemi Covid-19.
"Kementerian PUPR delay beberapa pekerjaan bukan menunda atau membatalkan tapi delay yang tadinya single year jadi multiyears, yang belum lelang kami jadikan prioritas di 2021," tuturnya.
Selain untuk bidang perumahan senilai Rp8,09 triliun tadi, pagu anggaran itu dialokasikan untuk bidang sumber daya air (SDA) senilai Rp58,55 triliun. Lalu, bidang jalan dan jembatan senilai Rp53,96 triliun, bidang pemukiman Rp26,56 triliun, dan dukungan manajemen Rp2,65 triliun.
Basuki menuturkan dari seluruh anggaran tersebut, Kementerian PUPR mengalokasikan untuk program padat karya tunai sebesar Rp12 triliun.
"Alokasinya sama dengan 2020 atau sekitar Rp12 triliun, setara 8,05 triliun dari pagu anggaran 2021," katanya.