Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan Rp1,36 triliun untuk pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang jadi dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan peningkatan kualitas data terpadu merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar penyaluran bantuan pemerintah tepat sasaran dan efektif mendorong perekonomian.
"DTKS, ini seperti yang disampaikan Pak Presiden (Jokowi) adalah bagaimana kita meningkatkan kualitas DTKS yang akan jadi data referensi satu-satunya semua program perlindungan dan jaminan sosial," ujar Juliari dalam video conference Nota Keuangan dan RUU APBN 2021, Jumat (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan anggaran tersebut, Juliari melanjutkan, cakupan DTKS tersebut juga akan ditingkatkan dari 40 persen menjadi 60 persen atau sebanyak 42,88 juta rumah tangga. "Sehingga akan menjadi lebih banyak lagi data base yang kami miliki keluarga dengan income terbawah," terangnya.
Selain itu, nantinya, Kemensos juga akan melakukan verifikasi dan validasi ulang DTKS secara nasional. "Tentunya kami terus mengamati dan siap mendukung program pemulihan ekonomi nasional yang dijalankan Kementerian lain," imbuh Juliari.
Sebagai salah satu kementerian dengan anggaran jumbo di tahun depan, yakni Rp92,81 triliun, Juliari menyampaikan pihaknya akan terus melakukan program-program jaring pengaman sosial yang dilanjutkan tahun ini.
Anggaran bantuan sosial di kementeriannya sendiri mencapai Rp85,5 triliun atau 92,18 persen dari total anggaran. Uang itu akan digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Rp28,71 triliun, Kartu Sembako Rp45,12 triliun serta Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp12 triliun.
Sebelumnya, dalam rapat pembahasan anggaran 2021 di DPR, Kementerian Sosial pernah meminta tambahan anggaran sebesar Rp875 miliar untuk verifikasi dan validasi DTKS pada 2021, dari sebelumnya hanya Rp425 miliar.
Dari anggaran tersebut, Juliari menargetkan kementeriannya bisa melakukan verifikasi dan validasi untuk seluruh DTKS dan 514 kabupaten/kota di 34 provinsi.