RAPBN 2021, Alokasi Subsidi Iuran Peserta Miskin BPJS Rp48 T

CNN Indonesia
Jumat, 14 Agu 2020 21:05 WIB
Pemerintah mengalokasikan Rp48 triliun untuk membayar subsidi iuran kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam RAPBN 2021.
Pemerintah mengalokasikan Rp48 triliun untuk membayar subsidi iuran kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam RAPBN 2021. (ANTARA FOTO/OLHA MULALINDA).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah menganggarkan Rp48 triliun untuk mensubsidi iuran kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Subsidi itu ditujukan untuk 98,8 juta peserta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran tersebut sama seperti yang ditetapkan pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, besaran iuran PBI adalah Rp42 ribu per bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iuran peserta PBI dibayarkan oleh pemerintah pusat disertai kontribusi pemerintah daerah sesuai kapasitas fiskal daerahnya.

Namun, jumlahnya di luar anggaran cadangan bantuan untuk iuran BPJS Pekerja Bukan Penerimaan Upah (PBPU) yang dialokasikan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional bidang kesehatan sebesar Rp25,4 triliun.

Alokasi anggaran bidang kesehatan, termasuk untuk subsidi iuran BPJS sendiri, mencapai 6,2 persen dari total belanja APBN.

"Anggaran Kesehatan akan mencapai 6,2 persen melebihi yang diamanatkan Undang-undang. Kita berharap dengan kenaikan ini ada pemulihan kesehatan akibat Covid-19," ucap Sri Mulyani dalam video conference Nota Keuangan dan RUU APBN 2021, Jumat (14/8).

Selain bantuan iuran PBI, pemerintah juga menetapkan bantuan pangan non tunai atau kartu sembako dengan anggaran Rp 45,1 triliun atau meningkat dari tahun ini yang ditetapkan Rp 43,1 triliun.

Kenaikan anggaran sejalan dengan bertambahnya target keluarga miskin yang bisa mendapatkan bansos sembako di tahun depan yakni 18,8 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Selanjutnya ada anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp11,1 triliun atau sama dengan anggaran tahun 2020 yang ditetapkan dalam Perpres 72/2020.

Dalam program ini, jumlah siswa yang ditargetkan untuk mendapat bantuan PIP pada 2021 adalah sebanyak 20,1 juta siswa.

[Gambas:Video CNN]

Terakhir, pemerintah juga akan melanjutkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran Rp 28,7 triliun di Kementerian Sosial. Anggaran ini lebih rendah dari yang ditetapkan di Perpres 72/2020 sebesar Rp 37 triliun.

"Agak turun sedikit dari tahun ini tapi tidak terlalu tajam namun cukup besar Mungkin lebih kepada kelompok jumlah penerima yang dipertajam dengan DTKS yang update," pungkas Sri Mulyani.



(hrf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER