Butuh Dana Rp6.445 T untuk Infrastruktur Era Jokowi Jilid II

CNN Indonesia
Senin, 24 Agu 2020 20:47 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut pemerintah menargetkan bisa membangun infrastruktur senilai Rp6.445 triliun hingga 2024.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut pemerintah menargetkan bisa membangun infrastruktur senilai Rp6.445 triliun hingga 2024. (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menargetkan alokasi anggaran infrastruktur sebesar Rp6.445 triliun mengacu pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.

Anggaran jumbo tersebut dialokasikan untuk mencegah kesenjangan infrastruktur serta meningkatkan stok infrastruktur hingga 49 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Saat ini, kata Suharso, stok infrastuktur baru mencapai 43 persen PDB atau tertinggal jauh di bawah rata-rata emerging market sebesar 70 persen terhadap PDB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laju penurunan stok infrastuktur telah ditahan pemerintah melalui pembangunan infrastruktur yang cukup masif pada tahun 2015 hingga saat ini," ucap Suharso dalam keterangan resminya, Senin (24/8).

Selain meningkatkan alokasi anggaran, pemerintah juga mendorong sinergi antar sumber pendanaan untuk menekan kesenjangan infrastruktur. Pendanaan swasta dan skema KPBU diprioritaskan melalui penerbitan regulasi yang kondusif.

"Contoh penerapan ini adalah melalui perpres tentang skema konsesi terbatas atau Limited Concession Scheme serta fasilitasi melalui Kantor Bersama KPBU," imbuhnya.

Hingga saat ini, lanjut Suharso ada 99 proyek KPBU senilai Rp680,4 triliun yang terindikasi diminati swasta. Selain itu, ada 22 proyek senilai Rp184,78 triliun yang sudah dibiayai oleh swasta/badan usaha.

[Gambas:Video CNN]

"Untuk meningkatkan nilai investasi, maka skema pendanaan KPBU perlu dibenahi, termasuk mempercepat aspek pengadaan lahan dan memperkuat penyiapan proyek," terang Suharso.

Dalam skema pendanaan pemerintah jug telah menyiapkan dua skema. Infrastruktur yang dibiayai oleh swasta dan skema KPBU adalah infrastruktur yang memiliki kelayakan ekonomi dan finansial tinggi.

"Sedangkan pendanaan dari BUMN untuk infrastruktur yang memiliki kelayakan ekonomi tinggi namun masih marjinal secara finansial, seperti infrastruktur jalan tol di luar Pulau Jawa," tandas Suharso.

(hrf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER