Bosowa Klaim Dipaksa OJK Dukung Private Placement Bukopin

CNN Indonesia
Kamis, 27 Agu 2020 19:32 WIB
Bosowa menuding OJK memaksa perusahaan untuk menyetujui penambahan porsi saham KB Kookmin Bank pada Bank Bukopin melalui private placement.
Bosowa menuding OJK memaksa perusahaan untuk menyetujui penambahan porsi saham KB Kookmin Bank pada Bank Bukopin melalui private placement. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Bosowa Corporindo menyayangkan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada KB Kookmin Bank Ltd untuk memperbesar kepemilikan sahamnya pada PT Bank Bukopin Tbk hingga 65 persen.

Sebelumnya, penambahan porsi saham Kookmin Bank dilakukan melalui penambahan modal tanpa memberikan hak pemesanan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Direktur Utama Bosowa Corporindo Rudyantho mengatakan hal tersebut menunjukkan inkonsistensi OJK dalam penyelamatan Bukopin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"OJK mempertontonkan, satu, dagelan yang kalau mau dibilang itu benar-benar mempermalukan OJK itu sendiri," ujarnya saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).

Sebelumnya dia mengatakan OJK telah mengirimkan surat perintah terkait technical assistant (TA) penyelamatan Bank Bukopin pada 9 Juli 2020.

Dalam surat itu, OJK memaksa Bosowa memberikan kuasa khusus ke tim TA BRI untuk mengikuti rapat umum pemegang saham luar biasa Bukopin yang salah satu agendanya adalah menyetujui private placement oleh KB Kookmin Bank.

Padahal dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan pada Oktober 2019, keputusan penyelamatan Bukopin dilakukan lewat mekanisme Penerbitan Umum Terbatas (PUT) ke-V.

Di samping itu, mengacu Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), pengambilan keputusan terkait PMTHMETD juga hanya bisa diambil lewat RUPS dan RUPS Luar Bisa, bukan melalui keputusan OJK.

"Hasil RUPS yang dilakukan Oktober 2019 di mana hasil RUPS ini melakukan rights issue atau PUT V. Akhirnya baru efektif akhir bulan Juni. Tapi untuk menjadi proses PUT V ini pun Bosowa sempat diminta untuk menandatangani, ada surat namanya LoU di mana isinya Bosowa harus menyetujui bahwa PUT V ini tidak jadi tapi langsung ke private placement atau PMTHMETD," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan Bosowa Corporindo Evyana juga mempertanyakan inkonsistensi OJK terhadap penyajian data Bukopin. Salah satunya mengenai rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR).

Di samping itu, OJK hanya menyebut private placement diperlukan untuk memperbaiki posisi keuangan bank, tanpa menjelaskan seperti apa masalah keuangan yang dihadapi.

"CAR yang disebut masih menggunakan CAR Desember 2019, di mana memang posisi CAR 2019 turun dibandingkan 2018. Tapi setelah PUT V, posisi CAR per 30 Juni sebenarnya sudah meningkat sudah 14 persen, tapi yang dicantumkan adalah CAR Desember 2019 di mana CAR-nya adalah 10,89 persen," sebutnya.

Sebaliknya di sisi lain, penyajian data posisi likuiditas, yang dicantumkan di data keterbukaan informasi justru data Juni 2020. "Jadi satu sisi memakai data Juni 2020, di satu sisi memakai data Desember 2019. Itu yang dianggap Bosowa tidak konsisten," jelasnya.

Terkait hal ini Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan kepada CNNIndonesia.com bahwa pihaknya telah berpedoman terhadap ketentuan dan peraturan yang wajib dipatuhi oleh manajemen dan pemegang saham.

Sebagai otoritas pengawas, OJK juga terus memantau perkembangan terkait permodalan dan likuiditas Bukopin untuk menentukan langkah-langkah penyelamatan yang tepat.

"OJK melakukan langkah mengutamakan perlindungan deposan. Saya mengajak untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan antara lain dengan menyampaikan perkembangan positif mengenai Bukopin," tandas Anto.

[Gambas:Video CNN]



(hrf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER