Pemerintah Proses Restrukturisasi 10 BUMN Bermodal Cekak

CNN Indonesia
Jumat, 28 Agu 2020 19:39 WIB
Restrukturisasi merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Restrukturisasi BUMN.
Restrukturisasi merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Restrukturisasi BUMN. Ilustrasi. (CNNIndonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah tengah memproses kebijakan restrukturisasi terhadap 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki ekuitas atau modal minus pada 2019. Para perusahaan negara itu mulai dari PT Asabri (Persero) hingga PT Asuransi Jiwasraya.

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Kemenkeu Meirijal Nur mengatakan proses restrukturisasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Restrukturisasi BUMN.

"Sudah dibangun tim bersama untuk restrukturisasi, sudah ada keppres-nya terhadap BUMN BUMN ini, termasuk yang merupakan bagian dari rencana strategis pemerintah ke depan," ungkap Meirijal saat konferensi pers virtual DJKN, Jumat (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, menurut Meirijal, tim nantinya tidak hanya fokus kepada BUMN yang bermodal 'cekak' namun juga perusahaan pelat merah yang punya beban keuangan berbeda. Misalnya, yang punya kewajiban utang jatuh tempo tinggi dan lainnnya.

"Saat ini sedang dipetakan untuk kami pikirkan langkah-langkah strategis apa yang harus diambil," tuturnya.

Ia bilang ada beberapa opsi kebijakan yang akan dilakukan dalam rangka restrukturisasi. Mulai dari merger atau menyatukan dua perusahaan atau lebih menjadi satu, membentuk holding atau perusahaan induk, dan lainnya.

"Kami akan tingkatkan sinergitas dan potensi value creation lebih tinggi. Sedang kami diskusikan terutama antara Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan," terangnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada 10 BUMN bermodal minus pada 2019. Pertama, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) dengan saham kepemilikan pemerintah sebesar 99,95 persen. Ekuitas tercatat minus Rp1,22 triliun di laporan keuangan yang sudah diaudit.

Kedua, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) dengan saham pemerintah 100 persen. Ekuitas minus Rp282,36 miliar di laporan keuangan teraudit.

Ketiga, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) dengan saham pemerintah 100 persen. Ekuitas minus Rp269,23 miliar pada laporan keuangan teraudit.

Keempat, PT Asabri (Persero) dengan saham pemerintah 100 persen. Ekuitas minus Rp6,1 triliun di laporan keuangan yang belum diaudit.

Kelima, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan saham pemerintah 100 persen. Ekuitas minus Rp33,66 triliun pada laporan keuangan belum diaudit.

Keenam, PT PANN (Persero) dengan saham pemerintah 93,04 persen. Ekuitas minus Rp3,29 triliun pada laporan keuangan belum diaudit.

Ketujuh, PT Iglas dengan saham pemerintah 64 persen. Ekuitas minus Rp1,11 triliun pada laporan keuangan teraudit.

Kedelapan, PT Survai Udara Penas (Persero) dengan saham pemerintah 100 persen. Ekuitas minus Rp1125,33 miliar triliun pada laporan keuangan yang baru mencapai kuartal III 2019.

[Gambas:Video CNN]

Kesembilan, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) dengan saham pemerintah 96,65 persen. Ekuitas minus Rp1,07 triliun triliun pada laporan keuangan belum diaudit.

Kesepuluh, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dengan saham pemerintah 96,99 persen. Ekuitas minus Rp6,41 triliun triliun pada laporan keuangan yang baru mencapai semester I 2019.

(uli/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER