Kementerian Perhubungan bakal menambah daftar kota yang mendapat layanan bus rapid transit (BRT) gratis dengan skema buy the service (BTS) pada 2021 mendatang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan ada empat kota yang akan disasar mendapatkan layanan subsidi tersebut, yakni Surabaya, Bandung, Banjarmasin dan Manado.
"Kami utamakan pelaku bisnis transportasi dari daerah, kami gandeng BNI akan bantu penganggaran, 2020 ada lima kota. Tahun depan, ada empat kota besar Surabaya, Bandung, Banjarmasin dan Manado berikutnya kami berikan," ujarnya dalam peluncuran bus gratis di Bali, Senin (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Kemenhub Sediakan Layanan Bus Gratis di Bali |
Seperti diketahui subsidi transportasi massal dengan skema BTS pada 2020 difokuskan di lima kota, yakni Solo, Denpasar, Palembang, Medan, serta Yogyakarta.
Lewat skema ini pemerintah membeli jasa layanan bus dari operator dengan harga jasa yang ditentukan berdasarkan perkiraan biaya operasional kendaraan (BOK).
BTS juga dilakukan dengan mekanisme lelang berbasis standar pelayanan minimal (SPM) atau quality licensing.
Pemerintah, lanjut Budi, juga bakal memberikan subsidi 100 persen untuk melaksanakan SPM itu sesuai yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Tahun 2020, meliputi aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan dan keteraturan.
Budi menilai strategi tersebut efektif untuk mendorong perbaikan serta peningkatan kualitas transportasi umum massal darat di kota-kota besar yang ada di Indonesia.
Namun, di luar pembenahan BRT, ia berharap pemerintah daerah juga melakukan perbaikan layanan untuk mendukung perpindahan masyarakat dari kendaraan pribadi ke tranportasi umum massal.
"Contohnya, barangkali manajemen parkir, semakin ke kota semakin mahal, masyarakat akhirnya akan meninggalkan kendaraan pribadinya beralih ke massal," ungkapnya.
Kalau perlu, bahkan pemerintah daerah juga bisa meniru langkah pemprov DKI Jakarta memberlakukan ganjil-genap kendaraan pribadi.
"Atau yang dilakukan juga oleh DKI, walaupun sekarang sudah diminta untuk melakukan review kembali menyangkut kebijakan ganjil genap dan sebagainya. Kalau nanti diimbangi dengan kebijakan manajemen tadi, pemkot bisa terlibat di dalamnya, shifting dari kendaraan pribadi masyarakat bisa terjadi," tandasnya.