Banggar DPR menyetujui pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2APBN) 2019 dilanjutkan dalam rapat paripurna. Rapat itu rencananya digelar pada 15 September 2020 mendatang.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengungkapkan rapat Banggar tersebut dihadiri oleh 57 dari 100 orang anggota serta sembilan fraksi.
"Pandangan mini fraksi sudah, pemerintah sudah, karenanya kami akan mengambil keputusan apakah hasil pembahasan di Banggar tentang pembicaraan tingkat satu pembahasan RUU P2APBN 2019 dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan atas RUU P2APBN 2019 dalam rapat paripurna 15 September 2020, dapat disetujui?" tanyanya dalam rapat Banggar yang dilanjutkan oleh pernyataan setuju dari para anggota dewan yang hadir, Senin (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh fraksi juga menyatakan setuju jika RUU P2APBN dilanjutkan dalam rapat paripurna. Namun, sejumlah fraksi mencantumkan beberapa catatan dan rekomendasi kepada pemerintah termasuk meminta pemerintah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit LKPP 2019.
"Fraksi PPP menyetujui RUU tentang P2APBN 2019 untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR," ujar perwakilan Fraksi PPP Syaifullah Tamliha.
Sementara itu, fraksi PAN meminta pemerintah memperhatikan seluruh catatan dan masukan yang diberikan.
"Fraksi PAN menyetujui atas RUU P2APBN tahun anggaran 2019 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, namun demikian fraksi PAN minta seluruh masukan dan catatan yang kami berikan ke pemerintah agar menjadi perhatian yang lebih serius," kata anggota fraksi PAN Eko Hendro Purnomo.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi anggota dewan maupun BPK.
"Pemerintah berkomitmen tindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disepakati antara pemerintah dan Banggar DPR," tutur dia.
Sepanjang 2019 lalu, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,02 persen atau sedikit melambat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 5,17 persen.
Dengan angka pertumbuhan ekonomi tersebut, maka angka Produk Domestik Bruto (PDB) 2019 mencapai Rp15.833,9 triliun, atau meningkat dibandingkan 2018 sebesar Rp14.838,3 triliun.
Dari sektor keuangan, rata-rata nilai tukar rupiah di 2019 pada kisaran Rp14.146 per dolar AS. Posisi itu cenderung menguat jika dibandingkan dengan posisi rata-rata 2018 sebesar Rp14.247 per dolar AS.
Sejalan dengan itu, cadangan devisa (cadev) pada akhir 2019 sebesar US$129,18 miliar atau lebih baik dibandingkan cadev akhir 2018 sebesar US$120,65 miliar.
Kemudian, realisasi pendapatan negara sebesar Rp1.960,6 triliun atau 90,6 persen dari anggaran pendapatan pada APBN 2019. Pendapatan negara itu meningkat Rp16,9 triliun atau 0,9 persen dibandingkan dengan realisasi 2018.
Dari sisi belanja negara mencapai Rp2.309,3 triliun atau 93,8 persen dari anggaran belanja pada APBN 2019. Realisasi belanja negara tersebut meningkat Rp96,2 triliun atau 4,3 persen dibandingkan dengan realisasi belanja pada 2018. Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja negara, maka defisit APBN 2019 tercatat sebesar Rp348,7 triliun.
(ulf/bir)