Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan investor yang hendak menanamkan dananya di Indonesia dengan jumlah yang jumbo kini wajib menggandeng Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Syarat ini diberikan demi memajukan sektor UMKM di Indonesia.
"Wajib setiap investasi besar, wajib berdampingan dengan perusahaan lokal. Harus kolaborasi dengan UMKM," ucap Bahlil dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Kamis (17/9).
Bahlil bilang syarat bekerja sama dengan UMKM ini berlaku bagi investor asing dan lokal. Namun, Bahlil tak menyebut pasti minimal jumlah investasi yang diwajibkan bekerja sama dengan UMKM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak (menggandeng UMKM), mohon maaf saya akan selesaikan dengan cara saya," imbuh Bahlil.
Menurutnya, UMKM harus tetap hidup di tengah pandemi virus corona. Pasalnya, sektor itu yang akan mendorong perekonomian domestik usai dihantam corona.
Selain itu, Bahlil juga tak mau pelaku usaha di daerah tak bertambah. Dengan pola kolaborasi antara investor besar dan UMKM, maka akan tumbuh wirausaha baru di tiap daerah.
"Setiap investasi masuk ke daerah itu pertumbuhan ekonomi naik, tapi pelaku usahanya juga harus ada yang baru. Jangan itu-itu saja," jelas Bahlil.
Ia menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia minimal berada di rentang 3,5 persen-4 persen jika pemerintah bisa mengelola UMKM berkembang dengan baik. Artinya, kunci ekonomi domestik terletak pada UMKM.
"Kalau kami fokus mengelola UMKM dengan baik, itu sama dengan pertumbuhan ekonomi minimal 3,5 persen-4 persen itu Insya Allah sudah dapat," ujar Bahlil.
Ia bilang jika industri UMKM kuat, maka otomatis ekonomi domestik akan sejahtera. Pasalnya, kontribusi UMKM terhadap ekonomi nasional mencapai 60 persen.
Selain itu, UMKM juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru di Indonesia. Bahlil kontribusi UMKM terhadap penciptaan lapangan pekerjaan di dalam negeri sebesar 70 persen-80 persen.