Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan harga tanah di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah ditawarkan di bawah Rp1 juta per meter. Beberapa tanah ada yang ditawarkan sekitar Rp500 ribu-Rp600 ribu per meter.
"Kami sekarang bangun kawasan industri di Batang. Itu kawasan terbaik. Tanah lebih murah dari Vietnam di bawah Rp1 juta, ada yang Rp500 ribu-Rp600 ribu (per meter)," ungkap Bahlil dalam video conference HSBC Orchestrating The Next Move: Transforming Indonesia Into Asia's Next Supply Chain Hub, Rabu (16/9).
Ia menjelaskan keunggulan kawasan industri di Batang selain harga tanah yang murah adalah soal perizinan. Menurutnya, calon investor hanya perlu membawa modal saja untuk menanamkan dana di KIT Batang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silahkan investor bawa modal, pemerintah yang urus izin tanah," imbuh dia.
Tak hanya itu, sambung Bahlil, rata-rata upah buruh di Batang juga terbilang kompetitif. Ia bilang rata-rata upah sekitar Rp2 juta per bulan.
"Jadi silahkan teman-teman investor di kawasan Batang kami siapkan tol 250 meter kemudian kereta barang, ada pelabuhan, dan di kawasan itu juga kami memberikan ruang untuk UMKM," terang Bahlil.
Bahlil menyatakan sejauh ini sudah ada tiga perusahaan yang berminat menanamkan investasi di KIT Batang. Salah satunya adalah pabrik otomotif dan baterai.
"Segera launching akhir tahun ini," kata Bahlil.
Sistem investasi di Batang ini, tambahnya, diharapkan dapat memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Sebab, Bahlil mengidentifikasi ada tiga masalah yang menyebabkan investasi terhambat masuk ke Indonesia.
Tiga masalah itu adalah perizinan, aturan yang tumpang tindih, dan masalah lahan. Namun, Bahlil mengklaim satu per satu masalah itu telah diurus oleh BKPM.
"Hal-hal ini bisa diselesaikan dengan suatu langkah-langkah yg komprehensif, salah satunya terbitkan undang-undang (UU) Omnibus Law," jelas Bahlil.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih terus membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Pembahasannya diklaim sudah mencapai 90 persen.
Menurutnya, hampir seluruh cluster strategis dalam RUU Ciptaker sudah dibahas. Beberapa cluster yang dimaksud adalah tenaga kerja, kepastian hukum, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan koperasi.
"Ini hampir seluruhnya sudah mendapatkan persetujuan dari partai politik," pungkas Airlangga.