Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Persetujuan ini dilakukan setelah ada pembahasan dengan badan anggaran (banggar) beberapa waktu lalu.
"Komisi VII setujui anggaran (Kementerian ESDM) 2021 setelah dilakukan pembahasan di banggar, total anggaran Rp7 triliun," ungkap Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dalam rapat dengar pendapat (RDP) secara virtual, Rabu (23/9).
Jika dibandingkan tahun ini, pagu anggaran Kementerian ESDM untuk tahun depan naik 13 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjabarkan dana itu terdiri dari dukungan manajemen (dukman) sebesar Rp618 miliar. Dukman ini terbagi untuk Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian ESDM sebesar Rp437 miliar, Inspektorat Jenderal (Itjen) Rp131 miliar, dan Setjen Dewan Energi Nasional (DEN) Rp49 miliar.
Kemudian, Badan Geologi mendapatkan jatah sebesar Rp1 triliun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Rp458 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) ESDM Rp521 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian ESDM Rp489 miliar.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Migas sebesar Rp2 triliun, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Rp174 miliar, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rp1,34 triliun, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Rp271 miliar, dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Rp69 miliar.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan total belanja dalam RAPBN 2021 sebesar Rp2.747,5 triliun. Sementara, pendapatan negara hanya Rp1.776,4 triliun.
Dengan demikian, defisit anggaran dalam RAPBN 2021 melonjak menjadi 5,5 persen. Angka tersebut naik dari prediksi sebelumnya yang hanya 4,5 persen-4,7 persen.
Jokowi merinci beberapa belanja yang akan dilakukan salah satunya adalah sektor kesehatan. Dana yang disiapkan sebesar Rp169,7 triliun atau setara dengan 6,2 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Kemudian, anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp549,5 triliun atau 20 persen dari total belanja di APBN. Lalu, pembangunan teknologi komunikasi dan informasi (ICT) pada 2021 sebesar Rp30,5 triliun.
Sementara, pembangunan infrastruktur dialokasikan sebesar Rp414 triliun, ketahanan pangan Rp104,2 triliun, perlindungan sosial Rp419,3 triliun, dan pariwisata Rp14,4 triliun.