Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menyatakan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) akan dipercepat sehingga mendorong serapan anggaran kesehatan. Caranya, mengubah skema pembayaran insentif nakes dari tiga bulan sekali menjadi setiap bulan.
"Insentif nakes akan diperlancar, yang sebelumnya sekali tiga bulan ke depan ini menjadi sekali sebulan. Jadi akan cukup lancar nanti tingkat penyerapan anggaran kesehatan bisa meningkat secara signifikan," tutur Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Raden Pardede dalam diskusi bertajuk Arah Kebijakan Pemerintah: Keseimbangan antara Kesehatan dan Ekonomi, Rabu (23/9).
Namun, Raden tak merinci kapan percepatan penyaluran insentif itu akan terealisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raden mengungkapkan saat ini serapan anggaran kesehatan masih rendah meski pemerintah mengutamakan penanganan kesehatan di tengah pandemi corona.
Hingga 16 September lalu, realisasi anggaran kesehatan baru mencapai Rp18,45 triliun. Jumlah itu, setara 21,07 persen dari pagu anggaran Rp87,55 triliun.
Ia menjelaskan terdapat sejumlah pembayaran pada sektor kesehatan yang dilakukan dalam tiga bulan. Jadi, dana tersebut belum dimasukkan dalam perhitungan realisasi anggaran per 16 September lalu.
"Sudah kami tanya lebih detail, memang ada anggaran kesehatan ini yang pembayarannya dilakukan sekali dalam tiga bulan," ujarnya
Namun, ia menyatakan Kementerian Kesehatan akan mendorong percepatan realisasi anggaran tersebut. Hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan serapan anggaran kesehatan bisa tembus 96 persen dari pagu atau sekitar Rp84,02 triliun.
"Kementerian Kesehatan akan mengucurkan nanti anggaran kesehatan lebih cepat lagi di Oktober dan Desember dalam jumlah yang besar," imbuhnya.