Kemenkeu Kaji Beri Stimulus Perumahan di Tengah Corona

CNN Indonesia
Jumat, 25 Sep 2020 17:40 WIB
Pemerintah mengkaji pemberian stimulus di sektor perumahan, salah satunya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pemerintah mengkaji pemberian stimulus di sektor perumahan, salah satunya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Harvey Darian).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu tengah mengkaji stimulus baru terkait perumahan dalam penanganan pandemi virus corona.

"Ada beberapa usulan, (apakah) 2020 atau tidak harus 2020 tapi 2021. Beberapa yang sedang kami lihat adalah rumah," ucap Febrio dalam diskusi virtual Kupas Tuntas Ekonomi dan APBN," Jumat (25/9).

Sejauh ini, Febrio menyatakan belum ada skema spesifik mengenai stimulus untuk sektor perumahan. Pemerintah juga masih akan melihat tingkat urgensi bantuan tersebut. Karenanya, ia belum bisa memberikan kepastian kapan tepatnya bantuan untuk terkait perumahan akan diterbitkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa stimulus yang sedang dikaji dapat berupa pembebasan angsuran pokok dan bunga untuk kredit pemilikan rumah (KPR) Rp500 juta, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pajak penghasilan (PPh) BPHTB atas rumah sederhana dan rumah sangat sederhana.

"Kalau rumah, menariknya adalah itu bangunan. Sektor konsturksi, multipliernya besar, mempekerjakan banyak orang," ujar Febrio.

Kendati begitu, Febrio menyatakan pihaknya masih harus menghitung betul berbagai usulan stimulus baru yang akan digelontorkan di tengah pandemi. Hal ini agar defisit anggaran tak melonjak di atas target.

"Kami tidak mau jor-joran sembarangan. Harus hati-hati kelola keuangan, khususnya jangan sampai keseimbangan makro terganggu," jelas Febrio.

[Gambas:Video CNN]

Sebagai informasi, pemerintah pemerintah menyiapkan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dialokasikan untuk berbagai sektor.

Rinciannya, untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun, UMKM sebesar Rp123,46 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah Rp106,11 triliun, kesehatan Rp87,55 triliun, dan pembiayaan korporasi Rp53,55 triliun.

(aud/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER