Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendorong pemerintah meningkatkan keterlibatan fintech peer to peer (P2P) lending atau platform pinjaman online (pinjol) dalam menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menilai fintech memiliki kapabilitas untuk menyalurkan dana PEN kepada masyarakat lantaran menggunakan sistem digital, sehingga mempercepat distribusinya pada penerima. Saat ini, sejumlah fintech P2P lending telah mulai kerja sama itu.
"Sebenarnya, sudah terjadi kerja sama penyaluran antara Bank Himbara dengan fintech, salah satunya dengan Investree dan dalam pilot (uji coba) dengan tiga platform produktif yang lain. Semoga segera kami bisa tingkatkan perluasan skalanya dengan arahan OJK," ujarnya dalam konferensi pers Munas AFPI, Kamis (30/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan AFPI akan terus menindaklanjuti pengembangan kolaborasi tersebut dengan sejumlah kementerian. Meliputi Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Tujuannya agar fintech-fintech yang memenuhi kriteria OJK bisa kami jodohkan untuk segera kolaborasi sehingga fintech dengan kemampuan yang cepat bisa berkontribusi pada PEN," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta menegaskan akan selektif pada fintech yang menyalurkan dana PEN. Bahkan, OJK telah mematok sejumlah kriteria bagi fintech penyalur dana PEN.
"Untuk penyaluran PEN karena ini dana pemerintah, kami selektif memilih beberapa platform dengan kriteria-kriteria yang sudah kami tetapkan untuk kerja sama dengan pemerintah daerah setempat," katanya.
Untuk diketahui, pemerintah mengalokasikan dana sebesar RP695,2 triliun untuk penanganan covid-19 dan PEN. Per 28 September 2020, realisasi penggunaan anggaran itu mencapai Rp304,49 triliun atau 43,8 persen dari pagu. Realisasi utamanya disumbang oleh program perlindungan sosial, insentif UMKM, serta sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.