Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan ketersediaan dan kualitas produk asuransi umum syariah domestik akan meningkat dengan pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Ratifikasi Protokol Asean Framework Agreement or Services (AFAS) ketujuh.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja mengesahkan UU Ratifikasi Protokol AFAS ketujuh dalam Rapat Paripurna pada Senin (5/10).
Komitmen protokol AFAS ketujuh sebenarnya sudah dinyatakan oleh Indonesia sejak 23 Juni 2016. Dalam penandatanganan komitmen kala itu, Indonesia setuju untuk memperjelas komitmen perluasan akses pasar bagi perusahaan umum (non life insurance) menjadi konvensional dan takaful atau syariah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini juga akan meningkatkan ketersediaan dan kualitas produk asuransi umum syariah dan premi lebih murah," ungkap Sri Mulyani.
Selain itu, bendahara negara bilang AFAS juga berpotensi membuat aliran jasa keuangan dan investasi lebih lancar di kawasan pasar regional kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Pasalnya, UU terkait AFAS akan memberikan kepastian hukum kepada negara anggota ASEAN dalam mengimplementasikan komitmen kerja sama ekonomi dan keuangan.
"AFAS juga mendorong masyarakat negara anggota ASEAN untuk dapat saling mendorong akses keuangan hingga aliran inveatasi lancar di kawasan ASEAN," terang dia.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga meminta pelaku industri nasional non jasa keuangan untuk melakukan ekspansi bisnis ke ASEAN. Ia mengklaim hal itu bisa mendorong para pelaku jasa keuangan seperti bank dan asuransi untuk mengekor di belakang dalam mengakses pasar ASEAN.
Ia menjelaskan perluasan akses pasar bagi industri jasa keuangan, baik bank dan asuransi sejatinya tidak hanya bisa dilakukan pemerintah dengan meneken persetujuan akses pasar. Perluasan itu harus diimbangi dengan kemampuan industri jasa keuangan untuk bisa masuk ke pasar yang lebih luas, dari nasional ke regional.
"Penetrasi di luar, ini semua tergantung pada kapasitas industri. Kadang mereka melihat penetrasi ke luar lebih dianggap membebani dari sisi biaya tanpa promising return," pungkas dia.
Sri Mulyani juga meminta pelaku jasa keuangan turut meningkatkan kapasitasnya untuk siap menggarap pasar yang lebih luas. Caranya, dengan meningkatkan modal, sumber daya manusia, penggunaan teknologi, dan lainnya.
(aud/sfr)