Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat dijadwalkan mulai beroperasi pada Desember 2020 mendatang. Ini berarti, target operasional pelabuhan tersebut mundur dari rencana awal yang ditargetkan November 2020.
Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ayodhia GL Kalake mengungkapkan jadwal itu ditetapkan dalam rapat koordinasi terkait pembangunan Pelabuhan Patimban secara virtual.
"Pelabuhan terbesar kedua setelah Pelabuhan Tanjung Priok ini siap menghubungkan berbagai wilayah produktif di Subang, Indramayu, Cirebon, Brebes, dan sekitarnya," ungkap Ayodhia dalam keterangan resmi, dikutip Senin (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayodhia menyatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan seluruh kementerian/lembaga (k/l) terkait proses pembangunan Pelabuhan Patimban. Pasalnya, operasional pelabuhan itu akan melibatkan beberapa pihak, seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sementara, Asisten Deputi Infrastruktur Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Rusli Rahim menyatakan pemerintah masih punya waktu dua bulan untuk mempersiapkan operasional Pelabuhan Patimban. Hal ini bisa dimanfaatkan untuk menyinergikan berbagai k/l.
"Dengan demikian Pelabuhan Patimban dapat dioperasikan sesuai rencana," imbuh dia.
Selanjutnya, Perwakilan Ditjen Perikanan Tangkap KKP Gunaryo menjelaskan pihaknya akan bersinergi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban terkait masalah nelayan. Ini untuk mengatur pemberdayaan nelayan yang terkena dampak dari pembangunan Pelabuhan Patimban.
"Kami sudah berdiskusi dengan sekitar 100 nelayan di dua tempat pendaratan ikan (TPI) Genteng dan Terungtum. Kami pun siap membantu nelayan, baik berupa pengadaan kapal dan alat tangkapnya maupun permodalannya," ujar Gunaryo.
Ia menegaskan pemerintah harus memperhatikan dampak Pelabuhan Patimban terhadap nasib nelayan. Pasalnya, pelabuhan itu mempengaruhi pemasukan nelayan ke depannya.
"Hal ini penting karena sebelum ada pembangunan Pelabuhan Patimban, nelayan dengan kapal di bawah 2 GT bisa menangkap ikan di perairan sekitarnya. Hasilnya, mereka bisa membawa uang Rp1,5 juta-Rp2 juta setiap berlayar," jelas Gunaryo.
Namun, penghasilan nelayan turun drastis akibat pembangunan Pelabuhan Patimban. Kini, nelayan rata-rata hanya mendapatkan penghasilan sekitar Rp300 ribu-Rp500 ribu per hari jika berlayar.
Gunaryo menyatakan nelayan bisa saja mendapatkan pemasukan lebih dari Rp500 ribu. Namun, mereka harus berlayar lebih jauh dari biasanya.
Untuk itu, pemerintah akan membantu nelayan dengan menyediakan bantuan kapal yang lebih besar dan alat tangkap. Kemudian, pemerintah juga akan memberikan pelatihan dan permodalan.
"Kami siap membantu nelayan, termasuk permodalannya. Para nelayan juga sangat tertarik dengan skema bantuan (permodalan) yang kami tawarkan" tambah Gunaryo.
Kepala KSOP Patimban Anwar menambahkan nelayan di 4 tempat penjualan ikan yang berada di Terungtum, Genteng, Laian, dan Ujunggebang terkena dampak dari pembangunan Pelabuhan Patimban. Jumlahnya mencapai 1.530 orang.
"Mereka butuh bantuan sekitar 648 kapal penangkap ikan berkapasitas 8-10 GT," kata Anwar.
Terkait masalah pelatihan, Anwar bilang KSOP Patimban akan bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Pelatihan yang akan dilakukan, seperti bongkar muat, kuliner, pengoperasian kapal nelayan 10 GT, security, dan cleaning service.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan Pelabuhan Patimban bisa beroperasi pada November 2020. Pemerintah bersama dengan pihak kontraktor sedang mengebut penyelesaian pembangunan tahap I.
Lihat juga:Omnibus Law Bakal Gerus Penerimaan Pajak |
Ia menjelaskan pembangunan Pelabuhan Patimban terbagi menjadi empat tahap. Tahap pertama, pembangunan terminal peti kemas seluas 35 hektar (ha) dengan kapasitas 250 ribu TEUs dan terminal kendaraan seluas 25 ha dengan kapasitas 218 ribu kendaraan.
Tahap kedua, pembangunan area seluas 66 ha untuk terminal peti kemas dan terminal kendaraan dilakukan pada 2021 hingga 2023 mendatang. Kapasitas Pelabuhan Patimban ditargetkan meningkat menjadi 3,7 juta TEUs dan 382 ribu kendaraan.