Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp575,45 triliun per September 2020. Realisasi itu mencapai 53,3 persen dari target APBD penyesuaian sebesar Rp1.080,71 triliun.
Menurut catatan Ani, sapaan akrabnya, realisasi itu lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu mencapai 53,1 persen dari target. Namun, belum mencerminkan percepatan belanja.
"Itu lebih baik dari September tahun lalu, 53,1 persen, tapi sangat tidak signifikan. Terus terang untuk APBD ini walaupun pemerintah sudah mentransfer tidak secara serta merta mereka melakukan langkah-langkah yang cepat dan seperti yang kita harapkan," ungkap Ani saat konferensi pers APBN KiTa edisi September 2020 secara virtual, Senin (19/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, pertumbuhannya justru minus 12,71 persen dari realisasi September 2019 mencapai Rp659,3 triliun. Kondisi ini berbanding terbalik dengan realisasi belanja pemerintah pusat yang tumbuh 21,2 persen.
Nominalnya mencapai Rp1.211,4 triliun atau 61,3 persen dari target Rp1.975,2 triliun.
"Sementara pemerintah pusat bisa menaikkan belanjanya bisa mencapai di atas 20 persen, untuk pemerintah daerah ini realisasi belanjanya masih sangat tertahan," katanya.
Bendahara negara mengatakan memang realisasi belanja negara yang seret terkendala realisasi penerimaan daerah yang lebih rendah dari September 2019. Kala itu, penerimaan daerah sudah mencapai Rp810,78 triliun atau 68 persen dari target Rp1.192,63 triliun.
Sementara, per September 2020, realisasi total penerimaan daerah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer dari pusat, dan lainnya baru mencapai Rp722,19 triliun atau 68,2 persen dari target Rp1.059,43 triliun. Pertumbuhan penerimaan daerah terkontraksi 12,71 persen dari realisasi September 2019.
Namun kontraksinya sebenarnya lebih rendah dari pertumbuhan penerimaan negara mencapai 13,7 persen. Nominalnya mencapai Rp1.159, triliun atau 68,2 persen dari target Rp1.699,9 trilin.
"Ini juga karena ada masalah penerimaan PAD mereka turun, namun kami berharap untuk program-program yang lainnya tetap bisa dilakukan," tuturnya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengungkapkan pemerintah daerah sejatinya masih punya kas yang belum terpakai dan tersimpan di bank. Totalnya mencapai Rp239,5 triliun per September 2020.
Secara nominal, jumlahnya meningkat Rp12,4 triliun dari Rp227,1 triliun pada Agustus 2020. Namun, turun dari Rp245,9 triliun pada September 2019.
"Komposisinya giro meningkat dibandingkan sebelumnya, sehingga ini terlihat bahwa daerah sudah mempersiapkan diri untuk mulai melakukan penyaluran yang lebih cepat," kata Prima pada kesempatan yang sama.
Kementerian Keuangan turut mencatat realisasi transfer ke daerah mencapai Rp629,7 triliun atau 82,4 persen dari target Rp763,9 triliun per September 2020. Jumlahnya tumbuh 5,8 persen dari periode yang sama pada tahun lalu.
Transfer ke daerah terdiri dari transfer umum Rp572 triliun atau 82,6 persen dari pagu dan Dana Desa Rp57,7 triliun atau 81 persen dari alokasi. Realisasi masing-masing pos tumbuh 4,8 persen dan 42,2 persen.