Jiwasraya Klaim 224 Nasabah Korporasi Sepakat Restrukturisasi

CNN Indonesia
Senin, 19 Okt 2020 20:44 WIB
PT Asuransi Jiwasraya menyatakan sebanyak 224 korporasi menyepakati program penyelamatan polis dengan kontrak baru. Nilainya, berkisar di atas Rp500 miliar.
PT Asuransi Jiwasraya menyatakan sebanyak 224 korporasi menyepakati program penyelamatan polis dengan kontrak baru. Nilainya, berkisar di atas Rp500 miliar. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan sebanyak 224 pemegang polis dari kategori korporasi sepakat mengikuti program penyelamatan polis atau restrukturisasi Jiwasraya hingga 15 Oktober 2020.

Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana mengatakan, sejak diumumkan pada Agustus 2020, jumlah pemegang polis korporasi yang mengikuti program restrukturisasi terus meningkat. Ia mengklaim hal itu karena nasabah memahami kondisi perusahaan.

"Dari 224 korporasi itu terdapat 257 kontrak baru yang sudah menyepakati program penyelamatan polis. Nilainya sedang dihitung, berkisar di atas Rp500 miliar," kata Kompyang seperti dikutip dari Antara, Senin (19/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam waktu dekat, pemerintah bersama manajemen baru Jiwasraya juga akan melakukan sosialisasi terkait program penyelamatan polis Jiwasraya kepada pemegang polis tradisional dan bancassurance.

Sosialiasi itu dilakukan karena pada 30 September 2020 posisi likuiditas Jiwasraya telah berada di angka Rp54,5 triliun, dengan aset hanya tinggal Rp16 triliun.

Atas kondisi ini, ekuitas Jiwasraya pun telah berada di posisi negatif atau minus Rp38,5 triliun. Sementara untuk utang jatuh tempo Jiwasraya yang belum terbayar hingga kuartal III 2020 telah menyentuh Rp19,4 triliun.

"Kami berharap agar seluruh pemegang polis memahami kondisi Jiwasraya dan turut serta dalam program penyelamatan polis untuk menghindari potensi kerugian yang lebih besar dari kedua belah pihak," ujar Kompyang.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN tengah berupaya menyelamatkan polis Jiwasraya. Salah satunya, bail in melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp22 triliun yang akan disalurkan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life.

Dana senilai Rp 22 triliun, nantinya akan digunakan lebih dulu oleh manajemen IFG Life demi mengembangkan bisnisnya di lini asuransi kesehatan jiwa hingga pengelolaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dengan menyasar target pasar berupa ekosistem pegawai BUMN dan masyarakat umum.

Sementara, untuk polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi, portofolionya akan ditransfer ke IFG Life dimana pembayaran akan dilakukan bertahap kepada para pemegang polis.

[Gambas:Video CNN]

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan program penyelamatan polis di Jiwasraya dapat memberikan kepastian pemenuhan kewajiban Jiwasraya bagi pemegang polis yang sejak 2018 tidak mendapatkan haknya.

Oleh karena itu, pemegang polis tetap dapat menerima sebagian besar dari haknya, di mana nilainya jauh lebih baik dibandingkan dengan opsi likuidasi. Hal itu juga untuk menjaga kepercayaan pemegang polis secara khusus dan masyarakat secara umum terhadap BUMN, pemerintah dan industri asuransi secara keseluruhan.

(sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER