Buruh soal TV Masuk Hitungan Upah: Gula dan Buah Dikurangi

CNN Indonesia
Selasa, 20 Okt 2020 12:52 WIB
Buruh menilai meskipun pemerintah menambah komponen upah, namun kualitas setiap komponen dikurangi. Seperti gula dari 3 kg menjadi hanya 1,2 kg.
Buruh menilai meskipun pemerintah menambah komponen upah, namun kualitas setiap komponen dikurangi. Seperti gula dari 3 kg menjadi hanya 1,2 kg. (CNN Indonesia/Harvey Darian).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Ketenagakerjaan menambahkan 4 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dalam perhitungan upah minimum 2021 nanti, yaitu dari 60 menjadi 64. Di antaranya, televisi (TV) dan pulsa masuk dalam KHL. Permasalahannya, buruh menilai kuantitas dan kualitas KHL justru lebih rendah dari KHL sebelumnya.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 21 Tahun 2016 tentang KHL memang diakui Presiden KSPI Said Iqbal menambah komponen KHL. Tetapi, ia menerangkan buruh akan tetap miskin.

Sebab, kualitas dari komponen KHL versi terbaru turun. Ia mencontohkan gula pasir yang sebelumnya dihitung 3 kilogram (kg), kini menjadi hanya 1,2 kg. Pengurangan kualitas itu akan menurunkan nilai dari komponen perhitungan KHL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya, nilai KHL untuk item ini adalah Rp36 ribu, dengan harga rata-rata gula pasir Rp12 ribu per kg. Melalui Permenaker yang baru nilainya justru turun menjadi Rp18 ribu," jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (20/10).

Kemudian, komponen minyak goreng curah tadinya 2 kg turun menjadi 1,2 kg. Jika tadinya nilai komponen KHL ini adalah Rp20.500 dengan harga rata-rata minyak goreng curah Rp10.200 per liter, maka  nilainya turun menjadi Rp12.300.

Lalu, komponen buah-buahan (setara pisang atau pepaya) dari 7,5 kg menjadi 4,5 kg. Tadinya, nilai KHL komponen ini ialah Rp68 ribu dengan perhitungan harga buah di pasaran Rp9.000 per kg, maka nilainya turun menjadi Rp42 ribu.

Selanjutnya, komponen celana panjang/rok/pakaian muslim dari 6/12 menjadi 4,5/12. Jadi, nilai KHL ini turun dari Rp67 ribu menjadi Rp50.500.

Komponen ikat pinggang dari 1/12 menjadi 1/24, sehingga nilai dari item KHL ikat pinggang turun dari pembelian ikat pinggang yang semula setahun sekali menjadi dua tahun sekali.

"Komponen kemeja lengan pendek/blus dari 6/12 menjadi 4,5/12. Jika tadinya nilai KHL ini adalah Rp57 ribu, nilainya turun menjadi Rp43 ribu. Dengan kata lain, nilai KHL komponen kemeja turun sebesar Rp14 ribu," imbuh Said.

Lalu, komponen kaos oblong/BH dari 6/12 menjadi 4,5/12. Dengan perubahan itu, nilai KHL item ini semula Rp10 ribu turun menjadi Rp7.500.

Kemudian, komponen mukenah yang sebelumnya 1/12 diubah menjadi Al-Quran atau kitab suci lainnya dengan kualitas 1/24. Jika dilihat dari nilai KHL mukena Rp8.000, diganti dengan Al-Quran atau kitab suci lainnya, sehingga nilai KHL turun menjadi Rp1.000.

"Ini (komponen tambahan) juga masih jauh dari harapan KSPI, yang meminta agar nilai KHL ditingkatkan menjadi 84 komponen," tegas Said.

Namun, sebagai informasi, tambahan jenis KHL dalam Permenaker baru mencakup dipisahkannya komponen kopi dan teh, tambahan komponen air minum galon, paket pulsa dan internet dalam komponen transportasi dan komunikasi, serta tambahan pengeluaran jaminan sosial sebesar 2 persen.

"Tetapi masalahnya, Permenaker Nomor 18 tahun 2020 mengurangi kualitas KHL dari Permenaker sebelumnya," lanjutnya.

Oleh sebab itu, KSPI meminta jumlah komponen KHL ditingkatkan menjadi 84 item dengan kualitasnya tiap komponen dinaikkan, bukan diturunkan.

Menurut Said, tambahan menjadi 84 item KHL tersebut sesuai dengan hasil survei kebutuhan hidup layak yang dilakukan KSPI bersama Asian Wages Council sejak 5 tahun yang lalu.

"KSPI mendesak agar Permenaker Nomor 18 tahun 2020 segera dicabut dan diperbaiki. Secara bersamaan, KSPI juga menolak UU Cipta Kerja, khususnya yang menghilangkan upah minimum sektoral (UMSK dan UMSP) dan memberlakukan persyaratan untuk penetapan UMK," tegas dia.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER