Kemenkeu Buka Strategi Capai Target Dana Pensiun pada 2045

CNN Indonesia
Kamis, 22 Okt 2020 13:30 WIB
DJKN Kemenkeu menyebut butuh 2,5 persen dari PDB RI mulai 2021 untuk mencapai target dana pensiun 60 persen pada 2045 mendatang.
DJKN Kemenkeu menyebut butuh 2,5 persen dari PDB RI mulai 2021 untuk mencapai target dana pensiun 60 persen pada 2045 mendatang. (CNNIndonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkap strategi agar dana pensiun dapat mencapai 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) RI pada 2045.

Sebetulnya, target itu cukup ambisius, mengingat dana pensiun di Indonesia saat ini baru mencapai 6,03 persen dari PDB. Namun, target ini tidak bisa dibilang muluk juga, karena negeri jiran Malaysia berhasil mencapai posisi tersebut pada 2019.

Target dana pensiun 60 persen dari PDB juga terbilang lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya, seperti Kanada 154,7 persen, Australia 130,2 persen, dan Chile 72 persen dari PDB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karenanya, Isa menegaskan setidaknya, Indonesia memiliki persentase dana pensiun yang sama dengan Malaysia dan negeri jiran lainnya pada 2045.

Isa menjelaskan ada beberapa skenario untuk menggenjot dana pensiun. Pertama, butuh aliran dana asing masuk (net inflow) sebesar 2,5 persen dari PDB mulai 2021 nanti.

"Estimasi inflow itu diimbangi dengan proyeksi imbal hasil investasi sebesar 5,55 persen," ujarnya dalam diskusi virtual: Designing The Optimum Ecosystem of Pension, Kamis (22/10).

Kedua, net inflow yang dibutuhkan bisa lebih rendah, yakni 2,08 persen. Asalkan, imbal hasil investasinya bisa menyentuh 7,17 persen.

"Ini adalah angka inflow dan return yang sangat tinggi. Tapi butuh kebijakan struktural untuk mewujudkannya, ini yang sedang kami kerjakan," katanya. 

Lebih lanjut Isa mengatakan kebutuhan net inflow ini tidak hanya memberi manfaat pada pengembangan dana pensiun ke depan. Tapi, bisa turut memenuhi kebutuhan dana untuk pembangunan infrastruktur. 

Sebab, pembiayaan infrastruktur tidak bisa hanya mengandalkan dana bank dan pasar modal. Berdasarkan kajian pemerintah, kebutuhan anggaran untuk infrastruktur akan mencapai Rp6.445 triliun pada 2020-2024. 

Kebutuhan itu bisa dipenuhi dari anggaran pemerintah sebesar Rp2.385 triliun atau 37 persen dari total kebutuhan anggaran infrastruktur. Lalu, dipenuhi oleh anggaran BUMN Rp1.353 triliun atau 21 persen dari total kebutuhan. 

Sisanya, dibutuhkan aliran dana dari swasta, termasuk asing mencapai Rp2.707 triliun atau 42 persen dari total kebutuhan. "Kami berharap, swasta bisa memenuhi 42 persen dari kebutuhan, dan tentunya asuransi dan dana pensiun menjadi pemain penting juga," jelasnya. 

Sebagai gambaran, dana pensiun yang ada di lembaga-lembaga nasional saat ini baru mencapai Rp955,08 triliun per 2019. Rinciannya, terdiri dari dana pensiun di BPJS Ketenagakerjaan Rp428,32 triliun dari 34,36 juta peserta. 

Lalu, PT Taspen (Persero) Rp231,27 triliun dari 4,12 juta peserta dan PT Asabri (Persero) Rp30,62 triliun dari 980 ribu peserta.

Kemudian, Dana Pensiun Pemberi Kerja Rp194,24 triliun dari 1,4 juta peserta dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Rp95,06 triliun dari partisipasi 3 juta peserta. 

[Gambas:Video CNN]



(uli/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER