Nilai Tukar Petani Naik Jadi 102,25 pada Oktober 2020

CNN Indonesia
Selasa, 03 Nov 2020 05:52 WIB
BPS mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional naik 0,58 menjadi 102,25 pada Oktober karena kenaik Indeks Harga yang Diterima Petani.
BPS mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional naik 0,58 menjadi 102,25 pada Oktober karena kenaik Indeks Harga yang Diterima Petani. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/CANDRA YANUARSYAH).
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Oktober 2020 sebesar 102,25 atau naik 0,58 dibandingkan NTP September 2020, yaitu 101,66.

Sementara itu, NTP kumulatif Januari-Oktober 2020 sebesar 101,36 secara nasional.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kenaikan NTP disebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 0,81 persen, atau lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,23 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenaikan indeks harga yang diterima petani pada Oktober 2020 disebabkan oleh naiknya indeks harga di seluruh subsektor pertanian," ujarnya dalam paparan Indeks Harga Konsumen (IHK) Oktober 2020, Senin (2/11).

Berdasarkan sektornya, NTP tanaman pangan (NTPP) turun 0,10 persen, NTP tanaman hortikultura (NTPH) naik 2,10 persen, dan NTP tanaman perkebunan rakyat (NTPR) naik 1,72 persen.

Sementara itu, NTP peternakan (NTPT) turun 0,27 persen dan NTP perikanan (NTNP) naik 0,23 persen.

"Kenaikan disebabkan naiknya harga berbagai komoditas perikanan tangkap dan budidaya," katanya.

[Gambas:Video CNN]

Secara wilayah, NTP Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan tertinggi sebesar 2,49 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Banten mengalami penurunan terbesar yakni 1,13 persen.

Untuk diketahui, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.

(ulf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER