Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan 3 (tiga) strategi dalam rangka pemulihan aktivitas ekonomi khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang paling terdampak pandemi.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan strategi itu mencakup relaksasi pemberian Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), pemberian kredit pemula dan penyaluran dana pemulihan ekonomi oleh Bank DKI, dan pembentukan koperasi di 12 kampung prioritas.
Program yang pertama, lanjut Sri, merupakan terobosan Dinas PMPTSP untuk mempermudah layanan perizinan dengan secara aktif mendatangi pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Relaksasi IUMK adalah layanan jemput bola kepada pelaku UMK dengan memanfaatkan layanan Antar-Jemput Izin Bermotor atau AJIB, dan simplifikasi persyaratan perizinan," ujar Sri berdasarkan keterangan resmi, Senin (9/11).
Sri menyebut, sejak dimulainya relaksasi IUMK pada 6 Juli 2020 sampai 8 September 2020 tercatat sebanyak 50.902 IUMK yang sudah diterbitkan bagi pelaku UMK binaan Jakpreneur maupun nonbinaan.
"Sebagai gambaran dari Januari sampai Juni sebelum relaksasi ini, izin yang diterbitkan hanya sekitar 6.952 dengan jalur yang biasa. Setelah dilakukan relaksasi, kami sudah menambah 43.950. Dengan total omzet yang dicatat oleh para pelaku UMK adalah sebesar Rp369 miliar," terang Sri.
Kemudian program kedua terdapat 'Monas 25 Jakpreneur' dan penyaluran kredit program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Bank DKI yang diperuntukkan sebagai tambahan modal kerja maupun investasi.
"Upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada para pelaku UMKM. Pada periode September kurang lebih terdapat 153 UMKM yang dalam proses pengajuan kredit modal kerja dengan total penyaluran sebesar Rp38,8 miliar," lanjut Sri.
Selanjutnya, program yang merupakan terobosan dari Dinas PPKUKM yaitu memfasilitasi pembentukan koperasi. Terdapat 12 koperasi yang berada di kampung prioritas yang difasilitasi pembentukan koperasinya, sebagai berikut:
1. Koperasi Konsumen Akuarium Bangkit Mandiri di Kampung Akuarium
2. Koperasi Konsumen Kumir Pinangsia Sejahtera di Kampung Kumir
3. Koperasi Konsumen Komunitas Anak Kali Ciliwung di Kampung Lodan, Kampung Tongkol, dan Kampung Kerapu
4. Koperasi Konsumen Marlina Maju Bersama di Kampung Marlina
5. Koperasi Konsumen Elektrojaya Makmur di Kampung Elektro
6. Koperasi Konsumen Gedung Pompa Mandiri Sejahtera di Kampung Pompa
7. Koperasi Konsumen Kampung Rawamakmur di Kampung Rawa Barat dan Rawa Timur
8. Koperasi Konsumen Kampung Muka Mandiri di Kampung Muka
9. Koperasi Konsumen Langkong Bersinar di Kampung Lengkong.
"Tujuan didirikan koperasi berbadan hukum ini diharapkan dapat membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota sekaligus dan masyarakat di kampung prioritas," pungkas Sri.
(fef)