Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah Indonesia akan memfasilitasi para investor Korea Selatan dalam merealisasikan investasi mereka di Tanah Air. Komitmen ini tak lepas dari nilai investasi yang menjanjikan dari Negeri Ginseng.
Hal ini tercermin dari realisasi investasi Korea Selatan yang mencapai US$683 juta atau setara Rp9,63 triliun (kurs Rp14.100 per dolar AS) sepanjang Januari-September 2020. Negara yang terkenal dengan industri K-Pop itu menempati peringkat ketujuh sebagai negara dengan aliran investasi terbesar ke Indonesia.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, Indonesia harus bergerak cepat menuju transformasi ekonomi. Inilah momentum untuk membangun industri-industri yang menciptakan nilai tambah. Dan Korea Selatan menjadi salah satu mitra strategis Indonesia dalam mewujudkan hal tersebut," ujar Bahlil seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerja sama juga diharapkan mampu membuat kedua negara memulihkan ekonominya dari tekanan akibat dampak pandemi virus corona. Untuk itu, Bahlil menyatakan Indonesia akan memperkuat kerja sama dengan Korea Selatan melalui pemberian fasilitas investasi kepada para investornya.
Saat ini, sambungnya, Indonesia dan Korea Selatan telah membahas soal perbaikan iklim usaha untuk perusahaan-perusahaan Korea Selatan yang berinvestasi di Indonesia. Khususnya, di bidang industri baja, kimia, mobil, dan tekstil.
Kebetulan bidang-bidang itu merupakan industri utama yang disasar oleh investor Korea Selatan. Selain industri itu, investor juga kerap masuk ke sektor listrik, gas, air, barang kulit dan alas kaki, hingga makanan.
Tercatat, saat ini ada 2.000 perusahaan Korea Selatan yang beroperasi di dalam negeri. Dari jumlah itu, 70 persen berada di Pulau Jawa.
Sementara Menteri Perindustrian Korea Selatan Sung Yun-mo menyambut baik komitmen dari Indonesia. "Kami menilai Indonesia semakin baik dalam membangun iklim usaha yang menguntungkan kedua belah pihak," kata Sun Yung-mo.
Sebagai informasi, Indonesia dan Korea Selatan telah membuat Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) pada November tahun lalu dan saat ini sedang menunggu tindak lanjut implementasinya.
CEPA setara dengan perjanjian perdagangan bebas, tetapi berfokus pada lingkup kerja sama ekonomi yang lebih luas. Melalui CEPA ini, diharapkan hubungan Indonesia dan Korea Selatan dapat terus terjalin dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi kedua negara.