Trump 'Haramkan' AS Investasi di 31 Perusahaan China

CNN Indonesia
Jumat, 13 Nov 2020 06:39 WIB
Presiden AS Donald Trump melarang investor dan perusahaan Amerika berinvestasi di 31 perusahaan China, antara lain Huawei, Hikivision, China Telecom.
Presiden AS Donald Trump melarang investor dan perusahaan Amerika berinvestasi di 31 perusahaan China, antara lain Huawei, Hikivision, China Telecom. (AFP/Jim Watson).
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden AS Donald Trump melarang investor dan perusahaan Amerika berinvestasi di 31 perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan oleh militer China.

Larangan tersebut tertuang dalam perintah eksekutif dan telah ditandatangani oleh Trump, seperti dilansir CNN Business, Kamis (12/11).

Trump mengungkapkan investasi di 31 perusahaan yang dimaksud memungkinkan pengembangan dan modernisasi militer China, dan secara langsung 'mengancam' keamanan AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak cuma itu, Trump juga melarang investor AS memiliki atau memperdagangkan saham sekuritas apapun yang berasal atau diekspos ke perusahaan-perusahaan China yang masuk daftar hitam.

Dalam perintahnya, Trump memberikan waktu kepada investor memiliki hingga November 2021 mendatang untuk melakukan divestasi saham dari perusahaan 'terlarang' China.

Kebijakan Trump ini mulai berlaku pada 11 Januari 2021 nanti, persis menandai tahun ketiga berlangsungnya perang dagang antara dua negara dengan ekonomi terbesar di dunia itu.

Produsen ponsel pintar Huawei dan pemasok pengawasan video terbesar di dunia Hikivision adalah beberapa contoh yang masuk dalam daftar hitam Trump.

Kemudian, adapula China Telecom dan China Mobile yang melantasi di papan bursa saham New York.

[Gambas:Video CNN]



(bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER