SMI Soroti Keamanan Data Pribadi dalam Ekonomi Digital

CNN Indonesia
Rabu, 18 Nov 2020 11:52 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyoroti masalah keamanan data pribadi dalam pengembangan ekonomi digital. Menurutnya, perlu aturan perlindungan data pribadi jelas.
Sri Mulyani mengatakan perlu aturan jelas soal keamanan data pribadi dalam pengembangan ekonomi digital belakangan in. (CNN Indonesia/ Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti masalah keamanan data konsumen dalam pengembangan ekosistem ekonomi digital di Indonesia. Karena itu ia meminta regulasi terkait perlindungan data pribadi harus segera diperbarui dan menyesuaikan dengan fenomena terjadi di tengah masyarakat.

"Kami harus mereformasi perlindungan konsumen ini. Kami benar-benar harus memastikan bahwa data akan dilindungi. Dan tentunya regulasi tersebut benar-benar terus diupdate dengan fenomena baru ini," ucapnya dalam Bloomberg Economy Forum, Rabu (18/11).

Sri Mulyani juga mengatakan pemerintah perlu membuat kerangka regulasi di mana penyedia jasa teknologi keuangan atau financial technology (fintech) memiliki level playing field yang sama dengan sektor keuangan seperti perbankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hal ini, lanjut dia, pemerintah telah memberikan kesempatan yang sama misalnya dengan memperbolehkan fintech sebagai agen pengecer obligasi pemerintah.

"Dulu kami sudah menyediakan agen semacam ini hanya untuk sistem perbankan. Jadi ini juga menciptakan peluang bagi mereka (Fintech)," tuturnya.

Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa fintech dapat dimanfaatkan pemerintah untuk mendorong UMKM terkoneksi lembaga pembiayaan. Pasalnya selama ini, UMKM yang tak terhubung ke platform digital tidak terlalu terpengaruh dalam hal penjualan.

[Gambas:Video CNN]

"Jadi ini semua adalah basis bukti yang sangat penting yang kami lalui yang terus memberikan dukungan untuk banyak UKMM sehingga mereka dapat terhubung ke Marketplace," imbuh mantan direktur pelaksana bank dunia tersebut.

Sri Mulyani juga menyoroti masalah fintech yang belum tersambung dengan perbankan. Pasalnya ada pula perdebatan apakah fintech perlu diatur dalam regulasi tersendiri atau tetap mengikuti perbankan dan tunduk pada peraturan yang sama.

"Terutama regulasi prudential. Ini telah menjadi masalah. Misalnya, seperti di Cina dengan Alibaba. Hal yang sama adalah apakah Anda akan memiliki pengaturan yang sama antara sistem perbankan konvensional tradisional dengan fintech," tandas Sri Mulyani.

(hrf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER