Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah memberikan subsidi berupa premi asuransi sebesar 80 persen kepada petani. Hal ini untuk memberi kepastian pendapatan bagi petani saat terjadi gagal panen.
"Ada bantuan premi bagi petani dalam bentuk partisipasi asuransi pertanian sebesar 80 persen untuk 144 ribu hektare (ha) per musim tanam," ungkap Sri Mulyani dalam Jakarta Food Security Summit-5, Rabu (18/11).
Program subsidi asuransi pertanian ini merupakan kebijakan yang diberikan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Asuransi itu menjamin bahwa petani bakal mendapatkan pemasukan sebesar Rp6 juta per hektare untuk satu musim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nilai tanggungan untuk petani adalah Rp6 juta per musim untuk dijamin oleh asuransi pertanian tersebut," kata Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi premi untuk asuransi peternakan. Nilainya sebesar Rp160 ribu per ekor untuk ternak sapi dan kerbau.
"Nilai pertanggungan dari asuransi ini adalah Rp10 juta," imbuh Sri Mulyani.
Ia bilang subsidi premi asuransi pertanian dan peternakan untuk memberikan kesejahteraan bagi petani dan peternak. Sebab, pendapatan mereka pun serba tak pasti.
"Tujuannya adalah mensejahterakan petani dan peternak tidak rapuh karena berbagai hal," jelas Sri Mulyani.
Sejauh ini, ia mencatat pemerintah telah telah menggelontorkan dana sebesar Rp128,53 miliar untuk membayar premi asuransi petani dan peternak. Hal ini terhitung hingga 11 November 2020.
Mayoritas premi yang dibayar adalah polis asuransi milik petani, yakni sebesar Rp116,3 miliar. Kemudian, premi asuransi nelayan yang dibayar pemerintah sebesar Rp12,23 miliar.
"Sampai dengan 11 November 2020 telah bayar Rp116,3 miliar untuk 807.800 hektare sawah padi dan Rp12,23 miliar untuk 76.460 ekor sapi bagi peternak," pungkas Sri Mulyani.