Pengusaha Mengaku Belum Puas dengan Isi UU Cipta Kerja

CNN Indonesia
Kamis, 19 Nov 2020 18:48 WIB
Kalangan pengusaha mengaku belum puas dengan isi UU Cipta Kerja, salah satunya terkait perpajakan.
Kalangan pengusaha mengaku belum puas dengan isi UU Cipta Kerja, salah satunya terkait perpajakan. Ilustrasi. (CNNIndonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku belum puas dengan isi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurut para pengusaha tersebut, masih banyak usulan pengusaha yang belum dimuat dalam beleid tersebut.

"Apakah pengusaha sudah cukup puas dengan UU Cipta Kerja? Jawabannya pasti tidak," ujar Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita dalam Diskusi Virtual Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja Bidang Perpajakan, Kamis (19/11).

Ia bilang pengusaha sudah membuat poin-poin yang seharusnya masuk dalam UU Cipta Kerja bidang perpajakan. Namun, tak semua usulan pengusaha masuk dalam aturan sapu jagat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contohnya bagaimana dengan pajak pribadi, kok masih 30 persen, sedangkan negara lain sudah turun," ujar Suryadi.

Selain itu, ia menyatakan beberapa pengusaha di sejumlah sektor, seperti properti dan ritel menganggap UU Cipta Kerja belum mengakomodasi keinginan mereka.

Oleh karena itu, ia meminta DJP untuk melakukan diskusi dengan pengusaha di seluruh sektor dalam menyusun aturan turunan dari UU Cipta Kerja.

"Rancangan peraturan pemerintah (RPP)-nya coba dengarkan dari per sektor. Tiap sektor usaha harus diberikan draf RPP kemudian kasih masukan agar bisa dibahas," kata Suryadi.

Ia minta agar pemerintah lebih detail dan jelas dalam menyusun RPP. Dengan demikian, tidak ada multitafsir dalam aturan turunan UU Cipta Kerja nantinya.

"Tiap ada RPP, ada penjelasan. Tapi penjelasan kadang tidak jelas juga. Kami mohon disertakan contoh. Kalau hanya penjelasan orang punya tafsir sendiri-sendiri," imbuh dia.

Kendati masih kurang puas, namun Suryadi menyebut pengusaha tetap mengapresiasi langkah pemerintah yang menerbitkan UU Cipta Kerja. Ia menganggap beleid itu akan positif untuk ekonomi domestik.

"Namun, kami berpikir ini sudah luar biasa. Kami harus hargai. Ini sangat jangka pendek, kami bisa bantu kemudahan investasi. Kami juga akui untuk pertumbuhan ekonomi," pungkas Suryadi.

[Gambas:Video CNN]



(aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER