Ekonom Senior Faisal Basri menyebut upaya pemerintah membangun industri padat karya tidak tepat. Diagnosis salah itu berpengaruh pada angka pengangguran yang membuat banyak anak muda bergabung dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Menurut dia, mayoritas masyarakat yang menganggur adalah anak muda dengan tingkat pendidikan tinggi. Sebagian besar dari mereka adalah lulusan sekolah menengah atas (SMA), diploma, hingga sarjana.
"Anak muda, 15-24 tahun yang nganggur itu nggak cocok dengan padat karya. Ini politik untuk mempertahankan upah murah. Akhirnya, karena tidak sesuai dengan kondisi, anak muda berpendidikan bergabung dengan Rizieq," tuturnya di webinar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2021, Kamis (26/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, politik upah murah, sambung Faisal, harus ditinggalkan. Sebab, dampak sosial politiknya besar.
"Ini pengaruh salah diagnosis. Seharusnya, padat karya didorong lewat UMKM, industrialisasi, pedesaan. Kalau padat karya ya kalah dengan Bangladesh," ujar Faisal.
"Jadi tidak cocok untuk padat karya. Masa sarjana atau tamatan diploma 'ngojek' atau di industri garmen. Ini kan tidak cocok," imbuhnya melanjutkan.
Apalagi, upah minimum provinsi (UMP) 2021 ditetapkan sama dengan 2020. Kebijakan itu dinilai tak tepat. Sebab, sebagian besar penganggur adalah masyarakat berpendidikan yang harusnya dibayar dengan upah layak.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia tembus 9,77 juta orang pada Agustus 2020. Angka itu naik 2,67 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Hal ini membuat tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2020 melonjak menjadi 7,07 persen. Realisasi itu naik dari posisi Agustus 2019 yang sebesar 5,23 persen.
TPT tertinggi tercatat di DKI Jakarta, yakni 10,95 persen. Sementara, TPT terendah berada di Sulawesi Barat sebesar 3,32 persen.
Secara keseluruhan, jumlah penduduk usia kerja yang terdampak pandemi covid-19 pada Agustus 2020 ini berjumlah 29,12 juta orang.
Bila dirinci, jumlah pengangguran karena covid-19 sebanyak 2,56 juta orang, bukan angkatan kerja karena covid-19 sebanyak 0,76 juta orang.
Sementara tidak bekerja karena covid-19 sebanyak 1,77 juta orang, dan bekerja dengan pengurangan jam kerja karena covid-19 sebanyak 24,03 juta orang.