Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat penyerapan tenaga kerja di industri pengolahan hanya sebanyak 17,48 juta orang per Agustus 2020. Angkanya turun 7,65 persen dari penyerapan periode yang sama tahun lalu, 18,93 juta orang.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko Cahyanto mengatakan realisasi penyerapan tenaga kerja industri pengolahan pada Agustus 2020 setara dengan 13,61 persen dari total tenaga kerja nasional. Sementara, penyerapan tenaga kerja Agustus 2019 setara dengan 14 persen dari jumlah tenaga kerja di Indonesia.
Eko menyatakan penyerapan tenaga kerja turun akibat pandemi covid-19. Wabah itu telah membuat utilitas atau proses produksi menurun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Danone Akan PHK Karyawan hingga 2.000 Orang |
"Utilitas cukup berat bagi industri, sebelum pandemi 76 persen. Lalu turun perlahan. Pada Oktober 2020 sudah membaik di level 56,5 persen," ucap Eko dalam Webinar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2021, Kamis (26/11).
Sementara, data yang dipaparkan Kemenperin menunjukkan penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian per Agustus 2020 sebanyak 38,23 juta orang, perdagangan 24,7 juta orang, akomodasi dan makan minum (mamin) 8,54 juta orang, konstruksi 8,07 juta orang, jasa lainnya 6,41 juta orang, dan jasa pendidikan 6,02 juta orang.
Lalu, penyerapan tenaga kerja di sektor transportasi dan pergudangan per Agustus 2020 sebanyak 5,59 juta orang, administrasi pemerintahan 4,57 juta orang, jasa kesehatan dan kegiatan sosial 2 juta orang, jasa perusahaan 1,8 juta orang, serta jasa keuangan dan asuransi 1,55 juta orang.
Kemudian, pertambangan dan penggalian 1,35 juta orang, informasi dan komunikasi 940 ribu orang, pengadaan air 490 ribu orang, real estat 400 ribu orang, serta pengadaan listrik dan gas 310 ribu orang.
Sementara, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah angkatan kerja naik 2,36 juta orang menjadi 138,22 juta orang pada Agustus 2020. Namun, jumlah orang yang bekerja pada Agustus 2020 turun 0,31 juta orang menjadi 128,45 juta orang.
Bila dirinci, orang yang bekerja penuh turun 9,46 juta orang menjadi 82,02 juta orang, pekerja paruh waktu naik 4,32 juta orang menjadi 33,34 juta orang, dan setengah menganggur naik 4,83 juta orang menjadi 13,09 juta orang.
Lalu, jumlah bukan angkatan kerja naik 0,42 juta orang menjadi 65,75 juta orang. Secara total, jumlah penduduk usia kerja naik 2,78 juta orang menjadi 203,97 juta orang.
Secara keseluruhan, terdapat 29,12 juta tenaga kerja yang terdampak pandemi covid-19. Detailnya, jumlah pengangguran karena covid-19 sebanyak 2,56 juta orang, bukan angkatan kerja karena covid-19 sebanyak 0,76 juta orang, sementara tidak bekerja karena covid-19 sebanyak 1,77 juta orang, dan bekerja dengan pengurangan jam kerja karena covid-19 sebanyak 24,03 juta orang.