437 Pihak di RI Jadi Penampung Dana Kejahatan Cyber

CNN Indonesia
Selasa, 01 Des 2020 13:07 WIB
PPATK menengarai 437 pihak di Indonesia menjadi perantara atau penampung aliran dana kejahatan cyber.
PPATK menengarai 437 pihak di Indonesia jadi penampung dana kejahatan cyber. (CNN Indonesia/Christie Stefanie).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya 437 pihak di Indonesia yang berperan sebagai money mules, yakni perantara atau penampung aliran dana terkait tindak kejahatan cyber.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan dai jumlah itu, 242 di antaranya telah dilaporkan sebagai laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) baik secara proaktif maupun reaktif.

"Pihak ini teridentifikasi sebagai rekening perantara atau penampungan aliran dana yang terkait dengan penipuan melalui cyber, dengan dana dari 140 negara yang hampir lebih dari Rp1 triliun," ujarnya dalam webinar bertajuk Membedah Tindak Pidana Siber Sebagai Tindak Pidana Asal TPPU, Selasa (1/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dian mayoritas uang tersebut berasal dari business email compromise (BEC) yang juga dikenal sebagai Email Account Compromise atau CEO Fraud.

Ini adalah penipuan yang menargetkan para manajer keuangan sebuah perusahaan untuk melakukan pembayaran transfer secara legal dengan menyamar sebagai petinggi perusahaan, rekan kerja, ataupun vendor.

"Ini meningkat dari tahun ke tahun, ada dari negara kita keterlibatan mereka di dalam business email compromise. Jadi itu sebenarnya meretas email seseorang dan melakukan transaksi tapi transaksi itu divider jadi seharusnya dibayar ke rekening A ini ke rekening B," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama Kabid Penyelenggaraan Diklat PPATK Yusup Darmaputra mengatakan dari 140 negara yang melakukan transfer ke Indonesia terdapat lima negara dengan jumlah asal dana terbesar.

[Gambas:Video CNN]

Pertama, Amerika Serikat dengan 3.522  dan total pengiriman transfer Rp272 miliar. Kedua, Korea Selatan dengan 1.262 kali pengiriman dan total transfer sebesar Rp224 miliar.

Ketiga,Taiwan dengan pengiriman 846 kali dan total transfer Rp82,7 miliar.

Keempat, Hongkong dengan 693 kali pengiriman dan total transfer Rp78,5 miliar. Kelima, Jerman dengan 670 kali pengiriman dengan total dana yang ditransfer sebesar Rp47,9 miliar.

"Ini negara-negara yang terjebak sebagai korban dari tindak pidana siber ini," ungkap Yusup.

(hrf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER