Bambang Sutrisno mencabut gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada PT Net Mediatama Televisi (NET TV).
Kuasa Hukum Bambang, Sadrakh Seskoadi, mengatakan itu dilakukan karena kliennya telah menerima pembayaran dari NET.
"Kepada NET TV kemarin pada saat jadwal sidang pertama gugatan dicabut dikarenakan kondisinya NET TV telah melakukan pembayaran ke klien kami," ucapnya saat dihubungi CNNIndonesia.com Jumat (4/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:NET TV Digugat PKPU |
Sadrakh menjelaskan kliennya merupakan salah satu vendor NET TV yang belum terbayarkan jasanya sejak 2018.
"Adapun tagihannya yang dibayar sekitar Rp 2,5 miliar," ucapnya.
Sebelumnya Bambang Sutrisno mengajukan gugatan PKPU kepada NET TV ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan dilayangkan Rabu (25/11) lalu.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat, gugatan dengan nomor 403/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst berisi agar PN Jakpus mengabulkan gugatan Bambang terhadap Net TV.
CEO PT NetMediatama Televisi (NET) Deddy HSudarijanto menghargai sikap hukum yang dilakukan penggugat. Pihaknya jugamenganggap hal tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap NET yang beberapa tahun belakangan menjalin kerja sama saling menguntungkan.
Hubungan baik tersebut berlangsung hingga saat ini di mana NET juga telah melakukan upaya komunikasi dengan penggugat sebelum munculnya gugatan tersebut.
Dari komunikasi yang telah dilakukan tersebut, lanjut Deddy, NET sepakat dan telah melakukan upaya penyelesaian tanggung jawabnya secara bertahap.
"Penyelesaian tersebut tentu akan terus diupayakan secara berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab NEt yang selama ini cukup lama menjalin kerjasama dengan penggugat," ucap Deddy.
Lihat juga:NET TV Buka Suara soal Gugatan PKPU |
Ia berharap penyelesaian kewajiban dapat terselesaikan dengan baik mengingat perkembangan positif yang terjadi di NET saat ini.
"Di 2020 NET mengalami pertumbuhan kepemirsaan yang cukup positif sebesar 57 persen berdasarkan dari data lembaga riset kepemirsaan dan mendapatkan banyak kepercayaan kerja sama dengan berbagai mitra usaha NET," klaimnya.
(hrf/agt)