Baru 74 BUMN Kantongi Sertifikat Manajemen Anti Suap

CNN Indonesia
Selasa, 08 Des 2020 18:36 WIB
Kementerian BUMN menyatakan baru 74 dari 107 BUMN yang mengantongi sertifikat manajemen anti suap dan korupsi. Jumlah itu belum sesuai target Erick Thohir.
Kementerian BUMN menyatakan baru 74 dari 107 BUMN yang mengantongi sertifikat manajemen anti suap. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian BUMN mencatat baru 74 perusahaan pelat merah yang lulus sertifikasi IS) 37001:2016. Sertifikat itu merupakan bukti penerapan sistem manajemen anti suap untuk mencegah terjadinya korupsi di tubuh perusahaan negara.

Mereka menyatakan jumlah itu baru mencapai 69,15 persen dari total perusahaan negara mencapai 107 BUMN.

Inspektur Jenderal Kementerian BUMN Suprianto mengakui realisasi ini meleset dari target yang diharapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Sebelumnya, kata Suprianto, Erick ingin seluruh BUMN sudah mengantongi ISO 37001:2016 pada tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini baru 74 BUMN yang sudah lulus sertifikasi ISO. Seharusnya targetnya sudah 100 persen pada tahun ini," kata Suprianto di acara Ngopi BUMN yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (8/12).

Suprianto bilang target ini meleset karena pandemi virus corona atau covid-19. Sebab, pandemi membuat aktivitas dan mobilitas para pegawai BUMN jadi terhambat, termasuk untuk melaksanakan tahapan demi tahapan sertifikasi ISO 37001:2016.

Padahal, ada sejumlah tahapan yang perlu dilakukan mulai dari persiapan, pengembangan sistem, uji coba implementasi, review sistem, persiapan sertifikasi, hingga finalisasi sehingga sertifikat itu dikantongi.

[Gambas:Video CNN]

"Tapi pandemi covid-19 ini membuat penerapan ISO di seluruh BUMN jadi terkendala. Maka perlu kerja keras dari para BUMN untuk segera memprosesnya," tuturnya.

Di sisi lain, sambungnya, sertifikasi ISO 37001:2016 juga terhambat keterbatasan sumber daya manusia dan waktu. Sebab, skema kerja yang diterapkan berubah dari kerja dari kantor jadi kerja dari rumah.

"Tapi yang terpenting ISO ini bukan sekadar jumlahnya tapi penerapannya benar-benar menjamin mutu manajemen yang anti suap, korupsi, dan gratifikasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Suprianto mengatakan kementerian sejatinya selalu berusaha mengeluarkan kebijakan pencegahan pelanggaran berupa korupsi dan lainnya. Misalnya, dengan menerapkan tata kelola BUMN yang berorientasi good corporate governance.

Selain itu, mereka juga menerapkan pedoman sistem pelaporan dugaan pelanggaran, pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara, program pengendalian gratifikasi, dan lainnya. Selain itu, juga melalui surat edara menteri agar pengelolaan BUMN bersih, larangan memberikan souvenir, dan lainnya.

"Kalau di presiden ada revolusi mental, di kami juga ada AKHLAK. Jadi semua ini targetnya agar pelanggaran-pelanggaran tidak terjadi lagi," katanya.

C&B Manager PT Telkom (Persero) Tbk Iwan Setiawan mengungkapkan perusahaannya merupakan salah satu BUMN yang sudah memegang ISO 37001:2016 sejak 10 Agustus 2020. Menurutnya, ISO ini memberikan manfaat bagi perusahaan.

"Dampaknya bisa meningkatkan budaya anti korupsi, meningkatkan reputasi perusahaan, efisiensi biaya, da menambah kepercayaan stakeholder," kata Iwan pada kesempatan yang sama.

(uli/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER