BPJS Kesehatan terus memudahkan pengelolaan data dengan menyediakan data sampel yang bisa mewakili seluruh data kepesertaan maupun pelayanan kesehatan periode 2015-2018.
Diketahui, ada lebih dari 50 miliar row yang tersimpan dalam platform big data BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, penyediaan data sampel diharapkan dapat mempermudah akses dan analisis data oleh publik untuk kebijakan tertentu.
"Bisa dibayangkan, dalam satu hari, ada 17.159.817 transaksi data yang terjadi dalam pengelolaan Program JKN-KIS. Kami melihat data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam peluncuran Data Sampel BPJS Kesehatan: Penggunaan Big Data dalam Pengembangan Evidence Based Policy JKN, pada Senin (21/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan dengan metodologi pengambilan sampel yang melibatkan banyak pihak, data sampel itu dirancang dapat merepresentasikan keseluruhan data yang ada di BPJS Kesehatan sepanjang 2015-2018. Fachmi menjelaskan buku data sampel ini adalah buku kedua yang diterbitkan. Sebelumnya, buku pertama memuat data pada 2015-2016 diluncurkan pada tahun lalu.
Ia pun menegaskan bahwa seluruh data sampel tersebut diambil dari populasi database di BPJS Kesehatan dan dilakukan pengujian berkali-kali untuk quality control.
Ada sejumlah perbedaan antara data sampel 2015-2016 dengan data sampel 2015-2018 yang dirilis BPJS Kesehatan. Dari sisi kepesertaan, data sampel 2015-2016 memuat 15 kolom dengan 1.697.452 baris, sedangkan data sampel tahun 2015-2108 memuat 18 kolom dengan 1.971.744 baris.
Dari sisi pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), data sampel 2015-2016 memuat 23 kolom dengan 1.733.759 baris, sedangkan data sampel 2015-2108 memuat 26 kolom dengan 4.317.826 baris. Dari aspek pelayanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), data sampel 2015-2016 memuat 51 kolom dengan 906.905 baris, sedangkan data sampel 2015-2108 memuat 55 kolom dengan 1.598.642 baris.
Dari aspek pelayanan nonkapitasi, data sampel 2015-2016 memuat 18 kolom dengan 104.456 baris, sedangkan data sampel tahun 2015-2108 memuat 21 kolom dengan 135.257 baris.
Untuk mengakses data sampel, masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPJS Kesehatan dengan melampirkan surat pengantar dari instansi, formulir permohonan informasi publik, pakta integritas, proposal penelitian, dan salinan identitas diri seperti KTP.
Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memverifikasi berkas permohonan tersebut. Jika lengkap, PPID BPJS Kesehatan akan menyerahkan data sampel kepada pemohon.
"Selain lewat PPID, masyarakat juga bisa mengakses data sampel melalui https://data.bpjs-kesehatan.go.id. Namun sebelum log in, masyarakat harus melakukan pendaftaran terlebih dulu untuk memperoleh akses ke data yang dibutuhkan. Hal ini untuk memastikan transaksi data ke luar termonitor," katanya.
Sementara, Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas dan Sumber Daya Manusia Kementerian Koordinator Perekonomian RI, Mira Tayyiba mengatakan, data saat ini telah menjadi kebutuhan dasar dalam semua kegiatan perekonomian. Data yang terkini, akurat dan kredibel akan membantu pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk merespons suatu kondisi dengan tepat.
"Pemanfaatan teknologi digital menimbulkan kewajiban dan tanggung jawab untuk mengelola data secara baik. Isu seperti keamanan dan privasi data (termasuk perlindungan data pribadi), etika pemanfaatan data, keamanan siber untuk mencegah pencurian data, adalah hal-hal dasar yang sangat menentukan tingkat kepercayaan pengguna," tegasnya.
Dia mengatakan BPJS Kesehatan sebagai sumber data harus memastikan keakuratan dan kekinian data peserta JKN-KIS yang menjadi target penerima vaksin Covid-19, serta berbagi pakai data dengan memperhatikan prinsip keamanan data dan perlindungan data pribadi.