Pengusaha ritel meminta bantuan pemerintah untuk subsidi gaji karyawan sebesar 50 persen saat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali selama 11-25 Januari 2021. Tujuannya, untuk mencegah bertambahnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri ritel.
Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey. Ia meminta agar pemberian subsidi 50 persen merujuk pada total gaji karyawan, sesuai Upah Minimum Regional (UMR).
"Ini dapat mencegah potensi kebangkrutan seperti penutupan gerai usaha dari peritel maupun mal atau pusat belanja," kata Roy, lewat keterangan resmi pada Jumat (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, Roy mencatat pandemi virus corona atau covid-19 telah menurunkan pertumbuhan industri dari positif 5,17 persen pada 2019 menjadi minus 12 persen pada 2020.
Hal ini selanjutnya diperkirakan berdampak pula pada pekerja. Oleh karenanya, ia ingin ada subsidi gaji bagi karyawan ritel modern dan mal.
"Berimbas pula pada keprihatinan terhadap bertambahnya pekerja yang dirumahkan maupun PHK, akibat ketidakmampuan peritel membayarkan biaya operasional," kata Roy.
Tak hanya meminta subsidi gaji karyawan, ia juga ingin pemerintah mendorong bank-bank agar segera menurunkan bunga kreditnya. Ia meminta penurunan bunga kredit dengan besaran 3 persen sampai 3,8 persen.
Besaran bunga yang diminta cukup jauh dari yang saat ini diterapkan bank sekitar 9 persen sampai 10 persen.
Sebab, menurutnya, bunga kredit seharusnya sudah turun karena bunga acuan BI turun, namun masih ada kendala di lapangan, sehingga bunga kredit belum turun drastis.
"Ini akibat belum ada juklak/juknis dari 15 bank yang ditunjuk menyalurkan dana PEN bagi pelaku usaha korporasi swasta," jelasnya.
Selain itu, Roy menyatakan dukungannya bagi pelaksanaan PPKM Jawa Bali, namun ia meminta pembatasan tidak dilakukan di mal dan industri ritel. Apalagi, bila kebijakan tersebut membuat peritel, supplier, dan UMKM mati.
"Mal dan ritel bukan klaster pandemi covid-19, karena yang berkunjung ke ritel dan mal masih sangat terbatas selama pandemi ini dan kami berkomitmen konsisten menjalankan protokol kesehatan," imbuh dia.
Roy juga meminta agar pelaksanaan PPKM Jawa Bali dilakukan secara disiplin tanpa terkecuali dan kompromi. Apabila ada kalangan yang sengaja melanggar, maka diharapkan segera ditindak dengan tegas dan terukur agar pandemi tidak berkepanjangan.
Di sisi lain, Roy mengingatkan pemerintah agar tetap memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat, sehingga daya beli dan tingkat konsumsi terjaga. Sebab, konsumsi rumah tangga menopang 57 persen dari total pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dalam penyaluran BLT, ia mengingatkan agar dilakukan dalam waktu sesegera mungkin, didukung data yang akurat, hingga memanfaatkan digitalisasi.