PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan mengintegrasikan tarif tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Japek Layang mulai 17 Januari mendatang. Pemberlakuan tarif baru jalan tol itu sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1524/KPTS/M/2020.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menyebut pemberlakuan tarif itu sebelumnya tertunda, karena pandemi covid-19.
Padahal, Japek Layang telah beroperasi tanpa tarif selama lebih dari satu tahun sejak 15 Desember 2019 dan Kepmen PUPR terkait integrasi tarif telah ditetapkan sejak 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Tarif Tol Trans Jawa Naik |
"Jadi kami garis bawahi sekali lagi, yang diberlakukan adalah tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang pengoperasiannya dengan ruas di bawahnya, bukan penyesuaian tarif dua tahunan sesuai Undang-Undang untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah," ujar Heru dalam keterangan resminya, Kamis (14/1).
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Vera Kirana mengungkapkan integrasi tarif menjadi solusi untuk efisiensi transaksi dari yang seharusnya dilakukan dua kali, kini hanya menjadi kali.
Jika dioperasikan secara terpisah, tarif Japek Layang akan mencapai Rp1.250 per kilometernya.
Dengan demikian, tarif pengguna Japek Layang Golongan 1 bisa mencapai Rp62.500.
Lihat juga:Daftar Tarif Tol Trans Jawa yang Bakal Naik |
Sebab mereka harus membayar tarif Japek Layang sebesar Rp47.500 ditambah tarif Jalan Tol Japek sebesar Rp15.000.
Di samping itu, dengan terintegrasinya tarif, terjadi penambahan kapasitas jalan dari 4 lajur menjadi 6 lajur di Tol Japek. Hal ini akan mengurangi kepadatan kendaraan.
Secara keseluruhan, Vera menjelaskan terlihat penurunan V/C ratio untuk Tol Japek berkat Japek Layang. Salah satu penurunan terbesar, yaitu di segmen Cikarang Timur-Karawang Barat dari semula 1,07 menjadi 0,63 (arah Cikampek) dan 1,10 menjadi 0,63 (arah Jakarta).
Tidak hanya itu, rata-rata V/C ratio di Tol Japek juga turun dari semula 0,80 menjadi 0,56 (arah Cikampek) serta 0,81 menjadi 0,54 (arah Jakarta).
Dengan ada penurunan V/C ratio ini, Jasa Marga mencatat peningkatan kecepatan rata-rata dari 41,96 km/jam menjadi 57,46 km/jam di arah Cikampek (meningkat 36,94 persen). Sedangkan untuk arah Jakarta kecepatannya meningkat dari 45 km/jam menjadi 57 km/jam (meningkat 26,8 persen).
Selain itu, dari segi percepatan waktu tempuh, arus kendaraan dari Cikampek menuju Jakarta juga semakin lancar dari yang biasanya 77 menit menjadi 60 menit.
"Sedangkan, dari Jakarta menuju Cikampek yang biasanya memakan waktu 82 menit bahkan lebih, kini dapat ditempuh dalam 61 menit," tandasnya.