Tarif Royalti Emas Bakal Naik saat Harga di Atas US$1.700

CNN Indonesia
Jumat, 15 Jan 2021 19:47 WIB
Pemerintah bakal mengerek tarif royalti emas saat harga di atas US$1.700 per troy ons untuk meningkatkan penerimaan negara.
Pemerintah bakal mengerek tarif royalti emas saat harga di atas US$1.700 per troy ons untuk meningkatkan penerimaan negara. Ilustrasi. (Istockphoto/ Brightstars).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah akan menaikkan tarif royalti komoditas emas saat harga di atas US$1.700 per troy ons. Namun, belum ada besaran tetap kenaikan tarif royalti tersebut.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan tarif royalti sengaja dinaikkan karena harga emas di pasar internasional cenderung menguat setahun terakhir. Hal ini bisa memberikan dampak positif bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kami berusaha agar dengan meningkatnya harga emas ini, penerimaan negara dari logam mulia juga bisa meningkat," ungkap Ridwan saat konferensi capaian akhir tahun secara virtual bersama awak media, Jumat (15/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Ridwan mengungkapkan belum ada hitungan angka pasti untuk kenaikan tarif royalti ini. "Angkanya belum diputuskan," imbuhnya.

Kendati begitu, Ridwan mengatakan pemerintah sejatinya turut memberi kompensasi. Sebab, pemerintah menetapkan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar nol persen untuk emas granule.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ekspor emas granule dan impor emas batangan. Dengan begitu, harapannya rantai pasok bisa lebih terjaga.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri hilir emas di dalam negeri, misalnya perhiasan emas.

[Gambas:Video CNN]

"Sehingga masyarakat atau pelaksana usaha bisa memanfaatkan granule dengan harga yang lebih murah dan industri hilir dapat tumbuh dengan biaya yang lebih kompetitif karena selama ini dikenakan pajak, sehingga kurang kompetitif bagi para pengrajin emas," pungkasnya.

Sebagai gambaran, PNBP dari mineral dan batu bara mencapai Rp34,6 triliun atau 110,15 persen dari target Rp31,41 triliun pada 2020. Sementara untuk tahun ini, targetnya Rp39,1 triliun.

(uli/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER