Budiman Sudjatmiko Buka Suara Usai Jadi Komisaris PTPN V

CNN Indonesia
Jumat, 22 Jan 2021 19:49 WIB
Budiman Sudjatmiko buka suara soal pengangkatannya sebagai Komisaris Independen PTPN V. Ia berkomitmen untuk membantu inovasi bioteknologi tanaman perkebunan.
Budiman Sudjatmiko buka suara terkait pengangkatannya sebagai Komisaris PTPN V. Ia berkomitmen untuk membantu inovasi bioteknologi tanaman perkebunan. (Christie Stefanie).
Jakarta, CNN Indonesia --

Budiman Sudjatmiko yang baru saja ditunjuk menjadi Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V berkomitmen untuk memberdayakan ekonomi masyarakat di sekitar perkebunan.

Komitmen ini diungkapkannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @budimandjatmiko menanggapi ucapan selamat dari sejumlah pihak kepadanya pada Jumat (22/1).

Tak hanya berkomitmen memberdayakan ekonomi masyarakat di sekitar perkebunan, ia juga menyatakan bakal mengembangkan inovasi bioteknologi tanaman perkebunan. Tujuannya, untuk mengembangkan sektor perkebunan yang menjadi bisnis PTPN V.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mencapai komitmen itu, ia akan melibatkan tim yang dimiliki. Begitu juga para jajaran direksi PTPN V yang diajak berkomunikasi.

"Saya dengan tim di belakang saya akan membantu soal inovasi bioteknologi tanaman perkebunan kita dan pemberdayaan ekonomi rakyat di sekitar perkebunan. Kebetulan itu yang jadi interest saya dan tim saya," cuit Budiman seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penunjukan Budiman didasari oleh latar belakangnya yang dianggap kuat dengan masyarakat desa.

"Kita tahu UU Desa saja beliau yang menggagas. Artinya kami melihat beliau ini mampu untuk mengorganisir masyarakat desa," kata Arya kepada awak media.

Kementerian BUMN berharap Budiman bisa memunculkan hubungan baik antara PTPN V dengan para petani plasma di desa.

"Jadi dengan bantuan beliau nanti kita harapkan perkebunan PTPN V ini bisa mengembangkan plasma lebih baik," tuturnya.

Budiman merupakan pria kelahiran Cilacap, Jawa Tengah pada 10 Maret 1970. Ia merupakan politisi PDIP yang pernah menyusun Undang-Undang Desa dan mendirikan gerakan Inovator 4.0 Indonesia.

Ia juga dikenal sebagai salah satu aktivis reformasi pada masa Orde Baru. Ia pernah diduga dikambinghitamkan dalam peristiwa penyerbuan kantor PDI dan kemudian divonis dengan hukuman 13 tahun penjara pada 1996 silam. 

[Gambas:Video CNN]



(uli/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER