
Budiman Sudjatmiko Buka Suara Usai Jadi Komisaris PTPN V

Budiman Sudjatmiko yang baru saja ditunjuk menjadi Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V berkomitmen untuk memberdayakan ekonomi masyarakat di sekitar perkebunan.
Komitmen ini diungkapkannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @budimandjatmiko menanggapi ucapan selamat dari sejumlah pihak kepadanya pada Jumat (22/1).
Tak hanya berkomitmen memberdayakan ekonomi masyarakat di sekitar perkebunan, ia juga menyatakan bakal mengembangkan inovasi bioteknologi tanaman perkebunan. Tujuannya, untuk mengembangkan sektor perkebunan yang menjadi bisnis PTPN V.
Untuk mencapai komitmen itu, ia akan melibatkan tim yang dimiliki. Begitu juga para jajaran direksi PTPN V yang diajak berkomunikasi.
"Saya dengan tim di belakang saya akan membantu soal inovasi bioteknologi tanaman perkebunan kita dan pemberdayaan ekonomi rakyat di sekitar perkebunan. Kebetulan itu yang jadi interest saya dan tim saya," cuit Budiman seperti dikutip CNNIndonesia.com.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penunjukan Budiman didasari oleh latar belakangnya yang dianggap kuat dengan masyarakat desa.
"Kita tahu UU Desa saja beliau yang menggagas. Artinya kami melihat beliau ini mampu untuk mengorganisir masyarakat desa," kata Arya kepada awak media.
Kementerian BUMN berharap Budiman bisa memunculkan hubungan baik antara PTPN V dengan para petani plasma di desa.
"Jadi dengan bantuan beliau nanti kita harapkan perkebunan PTPN V ini bisa mengembangkan plasma lebih baik," tuturnya.
Budiman merupakan pria kelahiran Cilacap, Jawa Tengah pada 10 Maret 1970. Ia merupakan politisi PDIP yang pernah menyusun Undang-Undang Desa dan mendirikan gerakan Inovator 4.0 Indonesia.
Ia juga dikenal sebagai salah satu aktivis reformasi pada masa Orde Baru. Ia pernah diduga dikambinghitamkan dalam peristiwa penyerbuan kantor PDI dan kemudian divonis dengan hukuman 13 tahun penjara pada 1996 silam.

BKPM Bongkar Pengusul Izin Investasi Miras di Perpres Jokowi
Ekonomi • 1 jam yang lalu
Izin Investasi Miras Yang Ada Tak Batal Meski Aturan Dicabut
Ekonomi 3 jam yang lalu
Jokowi Izinkan Asing Miliki Saham Media RI
Ekonomi 2 jam yang lalu